Iklan

Senin, 24 Juli 2023, 21.25.00 WIB
KRIMINAL

2 Hari Buron, Polisi Bekuk Pelaku Pembacok Istri

Iklan

 

Kapolsek Gunung Meriah mengamankan pelaku pembacokan istri.


Aceh Singkil - Sempat kabur selama 2 hari, Kepolisian Resor Aceh Singkil akhirnya berhasil memburu dan mengamankan pelaku penganiayaan berat terhadap istrinya. Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Juli 2023, di area perkebunan PT Nafasindo, divisi VI, blok 202, desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil.


Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, S.I.K., memerintahkan jajaran polsek dan satuan reserse kriminal serta Sat Intelkam untuk segera mengamankan pelaku. Dengan dukungan informasi dari masyarakat, pelaku berhasil ditangkap di salah satu rumah di desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah.


Tersangka, berinisial SB (57), tidak melakukan perlawanan saat ditangkap oleh tim kepolisian. Ia langsung diamankan di Mapolsek Gunung Meriah untuk proses lebih lanjut.


Kapolres Suprihatiyanto memberikan apresiasi kepada anggota polres dan polsek jajaran yang telah berupaya semaksimal mungkin dalam menangkap pelaku penganiayaan terhadap istrinya sendiri. Proses penangkapan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah disiapkan dengan baik oleh pihak kepolisian.


"Pengungkapan kasus ini juga merupakan dedikasi kami kepada masyarakat untuk memberantas kejahatan, terutama di wilayah hukum Aceh Singkil," kata Kapolres. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan hal yang mencurigakan atau tindak kriminal ke pihak kepolisian melalui hotline 110.


Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan keamanan bagi masyarakat Aceh Singkil.

Close Tutup Iklan