Iklan

Rabu, 31 Mei 2023, 20.30.00 WIB
ACEH SINGKIL

Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis Puji Ali Hasmi : Membina Sistem BKPSDM dan Meraih Dua SNI ISO

Iklan

Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis (Kiri), Mantan Kepala BKPSDM Aceh Singkil Ali Hasmi (Kanan).

PENAACEH Singkil- Penjabat Bupati Aceh Singkil Marthunis memuji Ali Hasmi selama menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil. Hal itu diungkapkannya usai menyerahkan SK Plt Kepala BKPSDM kepada Azman yang menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor Bupati di ruangan kerja Bupati Aceh Singkil kepada awak media Rabu (31/5/2023).


"Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pak Ali Hasmi karena telah membina sistem BKPSDM dan menerima dua penghargaan SNI ISO, dan semoga menjadi berkah untuk kita semua,"kata Marthunis.


Pegawai BKPSDM Aceh Singkil Photo Bersama Sembari Menunjukkan Dua Sertifikat SNI ISO 9001:2015 dan SNI ISO 37001:2016 , tahun 2023


SNI ISO ini adalah sistem manajemen anti penyuapan, di mana perusahaan atau lembaga dapat memastikan transparansi bisnis melalui tindakan-tindakan untuk mendeteksi, mencegah dan merespon penyuapan yang mungkin terjadi di Organisasi.


Pujian Marthunis tersebut menyiratkan bahwa Ali Hasmi adalah aset Aceh Singkil yang pintar dan berprestasi karena mampu membuat sistem pembinaan BKPSDM dan meraih sejumlah penghargaan.


Selain dua Sertifikat SNI ISO dan catatan PENAACEH bahwa Pemkab Aceh Singkil melalui BKPSDM juga pernah menerima nominasi terbaik kategori e-lapkin tahun 2020 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 


Ali Hasmi, Kepala BKPSDM Aceh Singkil menerima penghargaan nominasi terbaik e-lapkin dari BKN Tahun 2020.


Seperti di ketahui e-Lapkin adalah aplikasi yang digunakan untuk menghimpun laporan kinerja tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Republik Indonesia. Aplikasi e-lapkin sendiri diperuntukan bagi instansi Pemerintah Pusat maupun instansi Pemerintah Daerah.


Adapun fungsi atau keunggulan dari e-lapkin antara lain memudahkan dalam penyampaian laporan kinerja tahunan yang dilakukan oleh masing-masing instansi serta dapat melihat profil instansi, prestasi kerja, grafik perbandingan penilaian pertahun, status pegawai serta impor prestasi.


Selain itu selama menjabat kepala BKPSDM Ali Hasmi dianggap juga mampu menarik banyak kuota formasi CPNS dan PPPK dari pemerintah pusat.


Sebelumnya diberitakan Penjabat Bupati Aceh Singkil Marthunis dikabarkan mengeksekusi rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terhadap Alihasmi Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).


Hal itu diketahui dengan beredar dikalangan tertentu Surat keputusan Bupati Aceh Singkil nomor Peg.188.45/336/2023 tertanggal 23 Mei 2023 tentang penjatuhan hukuman disiplin dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah kepada pegawai negeri sipil atas nama Ali Hasmi.


Adapun alasan penurunan jabatan Ali Hasmi itu sesuai surat keputusan Bupati tersebut pertama sesuai laporan dari Camat Pulau Banyak Barat tanggal 9 Oktober 2015 tentang Pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Ali Hasmi, NIP. 19721005 200012 1 002.


Kemudian surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B- 2811/JP.01/08/2022 tanggal 5 Agustus 2022 Perihal Rekomendasi atas Dugaan Pelanggaran Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. 


Laporan Hasil Pemeriksaan tentang Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS atas nama Ali Hasmi,tanggal 10 Oktober 2022;dan Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor 188.45/314/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor 188.45/237.1/2022 tentang Tim Pemeriksa dan Pelaksana Rekomendasi atas Dugaan Pelanggaran Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.


Dalam surat keputusan tersebut juga di sebut pertimbangannya bahwa menurut hasil pemeriksaan tersebut, Ali Hasmi telah terbukti tidak masuk kantor selama 438 hari semenjak bertugas di Kantor Sekretariat Kecamatan Pulau Banyak Barat.


Perbuatan tersebut merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 11 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil untuk menegakkan disiplin perlu menjatuhkan hukuman disiplin yang setimpal dengan pelanggaran disiplin yang dilakukannya.(Idrus Lingga).

Close Tutup Iklan