Iklan

Senin, 03 April 2023, 11.50.00 WIB
ACEH SINGKILKRIMINAL

Polsek Gunung Meriah Tangkap 2 Tersangka Jambret

Iklan


Aceh Singkil - Kepolisian Sektor Gunung Meriah, Polres Aceh Singkil berhasil menangkap dua orang pelaku jambret yang melakukan aksinya pada tanggal 15 Maret 2023 depan SPBU di desa Rimo kecamatan Gunung Meriah kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh. Proses penangkapan yang dilakukan selama 17 hari berakhir pada tanggal 2 April 2023 dengan hasil yang memuaskan.


Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kapolsek Gunung Meriah, IPDA Muhammad Sabri, M.H., "berawal dari kejadian tanggal 15 Maret, hari ini tanggal 2 April kami sudah berhasil menangkap pelaku jambret di 2 lokasi yang berbeda". Ujar Kapolsek. 


Dalam proses penyelidikan tersebut, Kapolsek Sabri bekerja sama dengan personil Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Gunung Meriah Polres Aceh Singkil Polda Aceh untuk mengumpulkan informasi tentang keberadaan pelaku.


Dari upaya penyelidikan selama 17 hari, Kapolsek IPDA Sabri bersama tim berhasil menangkap pelaku SA (17) dan CC (24) di dua kecamatan yang berbeda namun masih dalam wilayah hukum Polres Aceh Singkil. Meskipun wilayah tersebut minim kamera CCTV, dengan segala upaya yang dilakukan oleh Tim dari Polsek Gunung Meriah Polres Aceh Singkil Polda Aceh, barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan oleh kedua pelaku berhasil diamankan.


Kapolsek Gunung Meriah menjelaskan, "dari kejadian yang menimpa korban LI (22) warga desa Srikayu kecamatan Singkohor kabupaten Aceh Singkil terekam CCTV yang ada di SPBU Rimo, kami memperoleh bukti-bukti pelaku penjambretan mengambil dompet korban yang berisi Handphone dan emas serta uang tunai milik korban". Pelaku SA (17) ditangkap di desa Suka Makmur kecamatan Gunung Meriah kabupaten Aceh Singkil dan pelaku CC (24) ditangkap di desa Kain Golong kecamatan Simpang Kanan kabupaten Aceh Singkil dengan Sepeda Motor yang digunakan oleh kedua pelaku.


Saat ini, pelaku beserta barang bukti sepeda motor dan handphone merek Oppo milik korban telah diamankan di Polsek Gunung Meriah Polres Aceh Singkil Polda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga akan melakukan pengembangan kasus tersebut untuk mengantisipasi kasus serupa terjadi lagi di wilayah hukum Polsek Gunung Meriah Polres Aceh Singkil.


Kapolsek Gunung Meriah juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada saat melakukan aktivitas di luar rumah dengan membawa barang berharga.


"Tindakan kejahatan bisa saja terjadi bukan hanya karena ada niat, namun ketika ada kesempatan, tindakan kriminal juga akan terjadi", ujar IPDA Muhammad Sabri, M.H.


Kapolsek Gunung Meriah IPDA Muhammad Sabri, M.H. juga memberikan apresiasi kepada tim penyelidik yang telah bekerja keras selama 17 hari untuk menangkap pelaku jambret tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.


Dengan adanya keberhasilan penangkapan pelaku jambret ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam memberikan perlindungan dan keamanan bagi masyarakat.

Close Tutup Iklan