Iklan

Selasa, 04 April 2023, 22.09.00 WIB
POLITIK

Ketua Terpilih MPK Aceh Singkil Masih Aktif Sebagai Ketua Parpol, Anggota DPRK Ke Pj Bupati: Tinjau Ulang

Iklan

Rapat DPRK Aceh Singkil, (Dok PENAACEH)

PENAACEH Singkil - Taufik anggota DPRK Aceh Singkil mengungkap ketua terpilih Majelis Pendidikan Kabupaten (MPK) Nasrin Pohan masih aktif sebagai ketua salah satu partai politik.


Hal itu disampaikannya dalam agenda paripurna mengantar Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Singkil tahun anggaran 2022 di gedung DPRK Aceh Singkil, Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Selasa (4/4/2023).


"Beberapa pekan lalu MPK melakukan Musyawarah Besar (Mubes) di aula Setdakab, disana terpilih ketuanya yang masih terindikasi masih aktif sebagai Ketua partai politik di kabupaten Aceh Singkil,"kata politisi PDI-P tersebut dihadapan Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis di Hadiri unsur Forkompinda dan jajaran pemerintah lainnya.


MPK ini kata dia, sepengetahuan kita adalah independen, sudah barang tentu berharap MPK ini tidak terkontaminasi dan dapat diarahkan ke nuansa politik, apalagi sebentar lagi kita akan menghadapi pemilu.


"Larangan itu tertuang dalam Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 3 tahun 2006 , bahkan pemilihan Ketua MPD ini dipilih oleh Bupati dan DPRK,"Kata Taufik 


Selain Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Larangan juga tertuang dalam Qanun Aceh Singkil Nomor 1 tahun 2022 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Majelis Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil pada pasal 3 ayat 1 menerangkan MPK merupakan lembaga keistimewaan Aceh berbasis masyarakat yang bersifat independen dalam mendukung pengembangan pendidikan.


Pada ayat 2, menegaskan bahwa MPK tidak memiliki hubungan hirarki dengan lembaga atau organisasi lain. Sementara yang bersangkutan masih terdaftar sebagai Ketua Partai dan masih terdaftar partai dan di KIP Aceh Singkil saat terpilih.


"Untuk itu kepada saudara Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis kiranya sebelum pelantikan MPK tersebut ditinjau ulang," kata Taufik.


Terpisah, Nasrin Pohan Ketua MPK terpilih di konfirmasi mengaku bahwa dirinya sebelum maju menjadi kandidat ketua telah mengundurkan diri terlebih dahulu. 


"Saya patuhi Tata Tertib (TATIB) yang ada bahwa ketika terpilih saya akan mengundurkan diri di buktikan dengan surat pengunduran diri yang saya kirimkan ke PKS Aceh dan di serahkan lampirannya ke Plt, MPD/MPK Pak Azman, serta KIP Aceh Singkil," Katanya.


Seperti diketahui sebelumnya, Nasrin Pohan terpilih sebagai Ketua MPK Aceh Singkil periode 2023-2028 dalam Mubes MPK di Aula Setdakab Aceh Singkil, Selasa 21 Maret 2023 lalu.


Saat berlangsung pemilihan muncul tiga calon ketua, yaitu Nasrin, Bahauddin Ba'a, dan Amir Hasan. Saat perhitungan setelah pemungutan suara Nasrin unggul 24 suara. Sedangkan Ustaz Bahauddin Baa 8 suara, dan Amir Hasan 2 suara dari 34 suara yang ikut memilih. (Idrus Lingga).

Close Tutup Iklan