Iklan

Selasa, 04 April 2023, 14.03.00 WIB
ACEH SINGKIL

Bupati Aceh Singkil Bacakan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022 Kepada DPRK

Iklan

Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis Bacakan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022 Kepada DPRK, di gedung DPRK Aceh Singkil, Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Selasa (4/4/2023). (PENAACEH).

PENAACEH Singkil- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten DPRK Aceh Singkil menggelar paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Singkil, Selasa (4/4/2023).


Paripurna dibuka oleh Ketua DPRK Aceh Singkil Hasanuddin Aritonang, di dampingi Wakil Ketua Amaliun dihadiri Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis, Unsur Forkompinda, Sekda Aceh Singkil, para Kepala Dinas, dan anggota DPRK.


Hasanuddin Aritonang mengatakan bahwa secara administrasi, Bupati telah menyampaikan dokumen LKPJ tahun 2022 tersebut beberapa waktu lalu. Namun berdasarkan ketentuan Pasal 19 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dijelaskan bahwa kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam setahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.


Sementara Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis  saat membacakan pengantar LKPJ 2022 tersebut memaparkan secara umum capaian penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2022.


Di antaranya adalah arah Penyelenggaraan pembangunan Aceh Singkil untuk mewujudkan visi - misi sebagaimana tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah kabupaten (RPJMK) Tahun 2017 - 2022 Sehat, Cerdas dan Sejahtera.


Kemudian disampaikan gambaran umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2022 yang merupakan data an-audit.


Realisasi Pendapatan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil per 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp856,4 Milyar atau 97,92 persen dari anggaran yang ditargetkan sebesar Rp874,6 Milyar.


Realisasi Belanja Daerah pada Tahun 2022 mencapai besaran Rp 859 Milyar atau 95,51 persen dari anggarannya sebesar Rp.899.4 Milyar.


Pembiayaan Neto Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp35,4 Milyar.


Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil pada LRA Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp32, 8 Milyar.


Untuk Aset Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil pada LRA Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp1,549 (Satu Triliun Lima Ratus Empat Puluh Sembilan Milyar) sedangkan pada tahun 2021 sebesar Rp1,541 (Satu Triliun Lima Ratus Empat Puluh Satu Milyar).


Selain itu Pj Bupati Aceh Singkil juga menyampaikan realisasi serta beberapa indikator kinerja utama pemerintah Aceh Singkil yang dinilai kebanyakan baik, sangat baik, cukup baik dan sebagian kecil kurang baik , indikator tersebut tertuang dalam buku LKPJ Bupati Aceh Singkil tahun 2022.


Pada kesempatan itu Pj Bupati Aceh juga menyampaikan prestasi yang dicapai berkat kerjasama semua pihak diantaranya lain.


1. Dalam urusan Kesehatan, Kabupaten Aceh Singkil mendapatkan penghargaan dari UNICEF Perwakilan Aceh atas semangat, komitmen dan upaya dalam pemenuhan hak anak.


2. Penghargaan dan apresiasi dari Menteri Dalam Negeri atas terbentuknya Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental di Kabupaten Aceh Singkil.


3. Penghargaan dari Kementerian Keuangan sebagai peringkat pertama terhadap penilaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran Satker kategori pagu kecil lingkup KPPN Tapaktuan Tahun anggaran 2022.


4. Penghargaan dari BKKBN atas capaian Indikator Pelaksanaan pendataan Keluarga dan capaian indikator program bangga kencana.


5. penghargaan dari Menteri Desa, Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi kepada Desa Haloban Kecamatan Pulau Banyak Barat Kabupaten Aceh Singkil sebagai peringkat 25 dalam lomba Desa Wisata Nusantara.


6. penghargaan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Kepada 7 Desa dengan Status Mandiri.


7. Penghargaan dari Dekranasda Aceh untuk beberapa kategori perlombaan yang diberikan kepada Dekranasda Kabupaten Aceh Singkil.


8. Juara I Kategori makanan Tradisional dalam Anugrah Pesona Indonesia Tahun 2022.


9. Penghargaan pada Festival Pesona Barat Selatan dengan kategori Stand Kabupaten Kota Kreatif.


10. Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia kepada Kabupaten Aceh Singkil sebagai anggota jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang telah terintegrasi dengan sistem JDIHN.


11. Keberhasilan dalam mendapatkan presiasi dan apresiasi dari hasil evaluasi oleh BPK-RI Perwakilan Aceh atau Laporan Keuangan Pemda Kabupaten Aceh Singkil dengan Predikat WTP Tahun 2021.


12. Piagam Penghargaan dari Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia atas Pelaksanaan Kerja sama di Bidang Assement Center SUCOFINDO tentang SNI ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu) Dan tentang SNI ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan).


13. Selain itu dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan juga menerima penghargaan dari Penjabat Gubernur Aceh karena keberhasilan Kabupaten Aceh Singkil dalam penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak Sapi dan Kerbau terutama dalam hal Vaksinasi.


Selain penghargaan itu kata Marthunis, juga ada prestasi membanggakan yang diperoleh yaitu dalam bidang Prasarana Sarana dan Penyuluhan pada tahun 2022 menorehkan prestasi yaitu salah satu petani milenial sekaligus Penyuluh Swadaya, Rasidin Kombin mendapatkan penghargaan dari Menteri Pertanian Republik Indonesia sebagai petani milenial dibidang inovasi budidaya tanaman dan pertanian seperti Cabe, Buah Naga, Kol tropis, Jagung dan Bawang. Selain itu ia mampu mengajak petani lain berbudidaya.


Usai pidato Pj Bupati Aceh Singkil tersebut Hasanuddin Aritonang mengatakan dewan akan mempelajari naskah lengkap LKPJ tersebut dalam Agenda Panitia Khusus (Pansus) yang direncanakan hari ini pembentukan tim pansus LKPJ 2022.


"Segera dapat dipelajari oleh anggota dewan yang terhormat, utamanya terkait capaian kinerja Pemerintah Aceh Singkil selama tahun anggaran 2022 yang nantinya akan memberikan rekomendasi-rekomendasi," kata Hasanuddin Aritonang. (Idrus Lingga).

Close Tutup Iklan