Iklan

Rabu, 15 Februari 2023, 15.52.00 WIB
ACEH SINGKIL

Senyum Cerah Para Pimpinan Eksekutif dan Legislatif Usai Persetujuan Bersama Raqan APBK Tahun 2023

Iklan

Poto Bersama Pimpinan Eksekutif dan Legislatif usai Penandatanganan draf Persetujuan Bersama Raqan APBK Aceh Singkil tahun 2023, di DPRK, Rabu (15/2/2023). (Dok PENAACEH)

PENAACEH Singkil - Wajah sumringah terpancar di wajah para pejabat Aceh Singkil usai penandatanganan draf Persetujuan bersama terhadap Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2023.


Para pemangku kebijakan yang turut andil dalam penandatanganan tersebut Penjabat Bupati Aceh Singkil Marthunis, Ketua DPRK Hasanuddin Aritonang, dan dua orang wakil DPRK yakni Amaliun dan Safriadi. Terlihat juga mendampingi Sekda Aceh Singkil Drs Azmi dan Setwan, Suwan Limbong.


Persetujuan bersama itu setelah semua fraksi di DPRK Aceh Singkil menyatakan menerima raqan tersebut untuk dijadikan qanun.


Adapun fraksi-fraksi di DPRK Aceh Singkil masing-masing, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem Demokrat Raya (NDR), dan Fraksi Sepekat 


Raqan APBK 2023 yang disetujui dengan komposisi Pendapatan Rp 784,5 miliar lebih, Belanja Rp 791,3 miliar lebih, dan defisit senilai Rp 6,7 miliar, kemudian penerimaan pembiayaan Rp 8 Miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 1,2 Miliar lebih.


Pantauan PENAACEH, selain menyetujui Raqan APBK Tahun 2023, DPRK juga menyetujui enam raqan lainnya untuk dijadikan qanun dan akan dibahas sepanjang tahun 2023 ini.


Keenam Raqan tersebut yakni pertama rancangan Qanun Kabupaten Aceh Singkil tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2022.


Kedua Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Singkil tentang Perubahan APBK Aceh Singkil Tahun 2023. ketiga Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Singkil tentang APBK Aceh Singkil Tahun 2024.


Keempat Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Singkil tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Kelima Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Singkil tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 3 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2012-2032. Dan terakhir Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Singkil tentang Perkebunan.


Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis dalam pidatonya menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota DPRK Aceh Singkil membahas rancangan anggaran mulai tahapan demi tahapan hingga persetujuan bersama.


"Dalam proses pembahasan sejak awal tentu penuh dinamika, namun itu semua pertanda demokrasi terus terjaga di tanah sekata sepekat dan bumi Syaikh Abdurrauf As-Singkily ini.,"Kata Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis 


Selanjutkan, kata Marthunis, sesuai ketentuan, raqan akan disampaikan ke Provinsi Aceh untuk dievaluasi, dan berdasarkan hasil evaluasi tersebut, raqan tersebut disahkan menjadi qanun.(Idrus)

Close Tutup Iklan