Iklan

Kamis, 01 Desember 2022, 10.03.00 WIB
ACEH SINGKIL

Eksekutif dan Legislatif Gagal Sepakati Rancangan KUA - PPAS Aceh Singkil Tahun 2023

Iklan

Susana paripurna penyampaian laporan Banggar DPRK Aceh Singkil atas hasil pembahasan KUA - PPAS 2023. Rabu malam (30/11/2022)

PENAACEH SINGKIL- Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Aceh Singkil tahun 2023 gagal mencapai kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.

Tidak tercapainya kesepakatan itu diketahui setelah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh Juru bicara (Jubir) Lesdin Tumangger Rabu malam (30/11/2022) di kantor DPRK Aceh Singkil, Kampung Baru, kecamatan Singkil Utara.

Sulitnya mencapai kesepakatan terhadap rancangan KUA - PPAS tahun 2023 kata Lesdin berkilah karena beberapa faktor diantaranya Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) tidak ada komitmen yang telah dibahas bersama dengan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRK namun tidak dirincikan komitmen apa yang dimaksud.

Selanjutnya, Banggar menilai TAPK tidak serius mengikuti jadwal pembahasan, padahal waktu begitu singkat yang seharusnya digunakan semaksimal mungkin dalam membahas rancangan KUA - PPAS.

"Kehadiran TAPK tidak tepat waktu, sedangkan Anggota Banggar telah menunggu. Atas tidak maksimalnya pembahasan tersebut, DPRK melalui pimpinan meminta perpanjangan waktu pembahasan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPRK," 

Faktor lainnya, tidak terjalinnya komunikasi yang baik antara TAPK dengan tim Banggar, TAPK meminta persetujuan terlebih dahulu kepada Pj Bupati dan hal itu DPRK menilai memperlambat proses pembahasan dan dapat disimpulkan TAPK tidak berfungsi dalam pembahasan rancangan KUA - PPAS tersebut.

Diakhir laporan tim Banggar tersebut karena hingga tanggal 30 November 2022 belum adanya kesepakatan, DPRK mewacanakan melakukan konsultasi ke Provinsi Aceh untuk menentukan tahapan berikut.

Rapat paripurna penyampaian laporan Banggar DPRK Aceh Singkil hasil pembahasan rancangan KUA - PPAS dihadiri Pejabat Bupati Aceh Singkil Marthunis, Sekda Aceh Singkil Drs Azmi, Tim TAPK lainnya.
(Idrus).
Close Tutup Iklan