Iklan

Jumat, 11 November 2022, 14.04.00 WIB
POLITIK

Sosialisasi Tahapan Pemilu kepada Jurnalis, Ini Kata KIP Aceh Singkil

Iklan
Komisioner KIP sampaikan materi tahapan pemilu tahun 2024.


Aceh Singkil - Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Singkil menggelar kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu Kepada para Jurnalis dalam Kabupaten Aceh Singkil bertempat di Media Center KIP Aceh Singkil pada Jum'at. (11/11/2022)


Kegiatan itu diikuti oleh puluhan jurnalis berbagai media massa baik Media cetak, Radio, Media TV dan Media Cyber dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil.


Dalam kesempatan tersebut, Edi Sugianto, Ketua KIP Aceh Singkil menekankan pentingnya peran Media dalam menyukseskan gelaran Pemilu serentak yang direncakan pada tahun 2024 mendatang


"Peran media sangat penting dalam menyukseskan pemilu secara bersama sama, untuk mensosialisasikan tahapan-tahapan pemilu" Kata Edi saat membuka acara sosialisasi tersebut.


Sementara itu, Amran SE, selaku Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh Singkil menyampaikan bahwa pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah secara serentak merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil) dan akan terwujud dengan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi sebagai pemilih yang akan menjadi legitimasi bagi pemimpin dan wakil rakyat terpilih.


"Untuk itu peran media dalam mempublikasikan setiap tahapan juga bagian dari partisipasi masyarakat berbagai sektor" ujar Amran saat penyampaian materi tahapan pemilu tahun 2024.


Lebih lanjut, dia juga menjelaskan beberapa syarat menjadi pemilih, diantaranya :

  • berumur 17 (tujuh belas ) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin atau sudah pernah kawin.
  • tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan.
  • berdomisili di wilayah NKRI dibuktikan dnegan KTP-el.
  • berdomisili di luar negeri dibuktikan dengan KTP el, Paspor atau surat  perjalanan laksana paspor.
  • tidak sedang menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia atau Anggota Kepolisian Republik Indonesia.


selain itu, Amran juga mengingatkan jika ada warga atau masyarakat yang  keberatan dan memberikan tanggapan atas pencatutan data oleh salah satu partai politik dapat mengakses www.infopemilu.kpu.go.id dengan menyiapkan identitas diri, bukti memperkuat laporan dan uraian mengenai penjelasan objek masalah. (SI)

Close Tutup Iklan