Iklan

Selasa, 20 September 2022, 12.01.00 WIB
ACEH TIMUR

Polres Aceh Timur Amankan Dua Warga Terciduk Angkut BBM Subsidi

Iklan

Istimewa 

PENAACEH ACEH TIMUR - HD (24) warga Kecamatan Darul Aman dan SL (48) warga Kecamatan Julok ditangkap polisi. Keduanya diamankan karena kedapatan mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. 


Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmanyah melalui Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, mereka ditangkap pada hari Kamis 15 September 2022 lalu.


"BBM diangkut menggunakan mobil Mitsubishi L300 Nomor Polisi BL 8163 DI," ujar Miftahuda. Senin (19/9/22).


Menurutnya, berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan pada bahwa terdapat mobil jenis L300 melakukan pengisian solar berulang kali di SPBU.


Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan membuntuti mobil dimaksud. 


Setibanya di Jalan Medan-Banda Aceh, Miftahuda, tepatnya di Desa Paya Bili Sa, Kecamatan Peudawa, mobil dihentikan oleh anggota.


"Saat diperiksa di dalam bak mobil yang ditutup dengan menggunakan terpal itu terdapat tandon air kapasitas satu ton berisikan BBM subsidi jenis solar sebanyak lebih kurang 250 liter,” ucap Kasat Reskrim.


Untuk Modus yang digunakan, lanjut Miftahuda, pengisian BBM ke tangki mobil, dari tangki mobil terdapat selang yang terhubung dengan tandon air dan untuk menaikkan BBM ke tandon air pelaku menggunakan tenaga mesin air yang diletakkan di jok depan. 



“Atas tindakan pelaku, keduanya kami persangkakan melanggar pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam paragraf 5 pasal 40 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp. 60 Miliar.” pungkasnya.


Sebelumnya Kapolres menegaskan, Polres Aceh Timur beserta jajaran terus melakukan pencegahan melalui upaya pre-emtif yakni memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta para pelaku usaha SPBU (pekerja ataupun pengelola) dan upaya preventif yakni melaksanakan patroli ke SPBU guna melakukan pengawasan dan pengamanan.


“Kami menghimbau seluruh masyarakat dan stakeholder terkait untuk saling bekerjasama dalam mengawasi pendistribusian dalam mencegah sedini mungkin terhadap segala bentuk penyimpangan BBM bersubsidi.” Jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah

Close Tutup Iklan