Iklan

Jumat, 30 September 2022, 20.26.00 WIB
ACEH SINGKIL

Diterima Semua Fraksi, Eksekutif dan Legislatif Setujui Raqan Perubahan APBK Aceh Singkil Tahun 2022

Iklan

Poto Bersama Eksekutif dan Legislatif Saat Penandatangan Dokumen Persetujuan Bersama Raqan Perubahan APBK Aceh Singkil 2022, Jum'at (30/9/2022).

PENAACEH Singkil- DPRK dan Pemerintah Aceh Singkil akhirnya menyetujui bersama Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK 2022 dijadikan Qanun Perubahan APBK 2022 dalam paripurna yang berlangsung, Jumat malam. (30/9/2022).


Hal itu ditandai setelah penandatangan dokumen berita acara persetujuan bersama terhadap Raqan Perubahan APBK Aceh Singkil tahun 2022, dari pihak Eksekutif langsung Pj Bupati Marthunis dan dua orang pimpinan DPRK Hasanuddin Aritonang dan Amaliun setelah sebelumnya semua fraksi di DPRK Aceh Singkil menyatakan menerima raqan tersebut untuk dijadikan qanun.


Adapun fraksi-fraksi di DPRK Aceh Singkil masing-masing, Fraksi GOLKAR, Fraksi Nasdem Demokrat Raya (NDR), dan Fraksi Sepakat Aceh Raya (SEPEKAT). Ketiga fraksi menerima raqan tersebut.


Pantauan PENAACEH, selain menerima dan menyetujui Raqan Perubahan APBK Tahun 2022, fraksi juga menerima satu raqan lainnya untuk dijadikan qanun, yaitu Raqan Tentang Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Singkil tahun 2022 yang diajukan eksekutif.


Sementara Penjabat Bupati Aceh Singkil Marthunis dalam pidatonya mengatakan mengucapkan terimakasih kepada DPRK Aceh Singkil.


"Bekerja tanpa mengenal lelah berbuat untuk kemaslahatan masyakarat sehingga malam ini telah disetujui bersama Raqan Perubahan APBK Aceh Singkil tahun 2022,"


"Dalam proses pembahasan sejak awal tentu penuh dinamika, namun itu semua pertanda demokrasi terus terjaga di tanah sekata sepekat dan bumi Syaikh Abdurrauf As-Singkili ini," Kata Marthunis 


Selanjutkan sesuai ketentuan, raqan akan disampaikan Provinsi Aceh untuk dievaluasi Pemerintah Aceh, dan berdasarkan hasil evaluasi tersebut, raqan tersebut disahkan menjadi qanun. 


Seperti diketahui pada saat kesepakatan bersama DPRK dan Pemerintah Aceh Singkil belanja daerah pada P-APBK tahun 2022 Rp 887,4 Miliar (Idrus)

Close Tutup Iklan