Iklan

Rabu, 13 Juli 2022, 13.54.00 WIB
HUKUM

Sudah P21, Jaksa Segera Limpahkan Perkara Singkil 3 Ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Iklan


PENAACEH Singkil- Setelah pengembalian kerugian negara dari salah satu tersangka dugaan korupsi Kapal Singkil-3, kini Kejaksaan Negeri Singkil menyatakan berkas dalam kasus dugaan mark up kapal penumpang tersebut telah P21.


"Berkas dalam perkara tersebut telah lengkap dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh untuk menjalani persidangan,"Kata Kajari melalui Kasi Intelejen Kejari Aceh Singkil, Budi Febriandi Selasa (13/7/2022).


Perkara dugaan korupsi Kapal Penumpang Singkil-3 akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh untuk disidangkan karena sudah dilakukan penyerahan tanggung jawab terhadap 9 tersangka, karena berkas perkara sudah lengkap (P21) dan akan segera di limpahkan untuk disidangkan.


Penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum oleh tim penyidik Kejari, atas nama T, EH, Mul, dkk terkait dugaan korupsi pengadaan kapal penumpang pada Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Singkil bersumber anggaran DAK Afirmasi Tahun Anggaran 2018 senilai Rp1,1 miliar.


Dari hasil Penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, sebanyak 64 item barang-barang yang dijadikan sebagai barang bukti (benda sitaan) tersebut seluruhnya sudah masuk dalam daftar dan dinyatakan telah sesuai


Selanjutnya barang-barang tersebut dimasukkan/disimpan di Ruang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Singkil dan disegel dengan segel Kejaksaan dan telah dicatat pada Register Barang Bukti Nomor: RB- 01/L.1.25/Ft.1/07/2022, Jelas Budi.


Sebanyak 64 item dokumen barang bukti telah simpan tersebut diantaranya satu unit kapal transportasi 16 Orang Penumpang,

Dokumen Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor: 033.8-BAHP/POKJA-ULP/PB/SKL/2018 Pekerjaan Pengadaan Kapal Penumpang.


Kemudian Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 0105/SPM/LS.BJ/2.09.01/2018 tanggal 21 Desember 2018 Dinas Perhubungan;

Dokumen Spesifikasi Kapal PT. Maju Bangkit Indonesia Group “Indonesian Boat Builder and Specialist” No. Referensi: 020/MIG/BC/11/18.


Selanjutnya Dokumen Usulan Paket Lelang Dinas Perhubungan TA 2018 Nomor 800/277/2018 tanggal 11 Juli 2018.

SP2D Asli Nomor : 600/07.2/PA-HUB/DAK/2018 Tanggal 18 Juli 2018, dengan Terbilang Rp 1.186.773.000 Keperluan Pembayaran Langsung (LS) Belanja Modal Pengadaan Kapal Penumpang.

Close Tutup Iklan