Iklan

Selasa, 07 Juni 2022, 01.20.00 WIB
ACEH SINGKIL

Imbas Honor Tak Dibayarkan, Petugas Pos Damkar Gunung Meriah Kembalikan Mobil Pemadam ke BPBD

Iklan

Seluruh pegawai kontrak Pos Damkar Gunung Meriah, Aceh Singkil menyerahkan Mobil Pemadam ke BPBD Aceh Singkil, Senin (6/6/2022) (For PENAACEH)

PENAACEH Singkil- Sejumlah petugas Pos Pemadam Kebakaran kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil mengembalikan mobil pemadam dikembalikan ke Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD).


Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes Honor belum dibayarkan selama dua bulan terhitung sejak bulan April dan Mei 2022. Selain itu ternyata uang Insidental dan uang piket sejak Januari hingga Mei 2022.


Aksi mereka itu tentu sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat kecamatan Gunung Meriah karena tidak menutup kemungkinan musibah kebakaran bisa saja terjadi di kecamatan padat penduduk tersebut. Untuk itu Pemda Aceh Singkil melalui BPBD dituntut segera bijaksana menyelesaikan persoalan internal pasalnya dapat berimbas kepada pelayanan masyarakat.


"Ini bagian protes kita karena honor dua bulan belum dibayarkan BPBD. Bolak balik kita tanyakan ke kantor namun belum ada juga bahkan sejuta alasan yang tak masuk akal yang kami terima,"kata Jalaluddin salah satu tenaga kontrak Pos Damkar Kecamatan Gunung Meriah, Senin (6/6/2022).


Menurut Jalaluddin honor yang diterima mereka juga tidak seberapa (kecil) namun uang yang akan kita terima tersebut harapan satunya - satunya untuk memenuhi kebutuhan keluarga. 


"Selama ini kita juga sudah cukup sabar, namun karena terkesan seperti tak dianggap, maka kami nekat melakukan aksi ini,"Ungkapnya.


Yudiansyah pegawai kontrak lainnya mengakui aksi yang dilakukan mereka cukup berisiko kepada masyarakat (Kebakaran) tapi apa boleh buat. "Kami kerja ingin mendapatkan uang sehingga dapat membeli kebutuhan perut anak dan istrinya,"Katanya dengan nada emosi.


Maka dari itu kami sepakat dan memutuskan mengembalikan mobil pemadam ke BPBD Aceh Singkil. Tegasnya.


Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Singkil, Syafni Akhir sebagaimana dikutip dari singkilpos.id membenarkan bahwa mobil pemadam kebakaran tersebut dikembalikan oleh pegawai kontrak yang berada di Pos Pemadam Kecamatan Gunung Meriah.


Menurutnya, sikap mereka (pegawai kontarak-Red) yang mengembalikan mobil pemadam tersebut adalah merupakan tindakan yang kurang tepat. Sebab, mobil pemadam itu merupakan kebutuhan vital untuk mengantisipasi jika terjadi sesuatu yang tak kita inginkan kepada masyarakat,” katanya, tanpa menyebut kata ‘kebakaran’.


Ketika ditanya alasan pengembalian mobil pemadam itu karena honor pegawai di sana belum dibayar, Syafni  mengakui hal itu.


“Benar bang. Mereka belum menerima honorarium selama dua bulan, yaitu honor bulan April dan Mei 2022. Tapi sebenarnya bukan kita mau menahan honor mereka, tidak ada keinginan kita seperti itu,” terang Syafni.


Hanya saja, sebut Syafni, ada sedikit kendala administrasi di keuangan. Kesalahan itu katanya sudah diperbaiki oleh staf mereka.


Kemudian, jelas Syafni, awalnya BPBD mengajukan penarikan anggaran honorarium untuk satu bulan gaji. Tapi oleh pihak keuangan menyarankan agar diajukan saja untuk dua bulan sekaligus. Sebab, pengajuan SPM yang pertama itu dijukan pada tanggal 28 Mei akhir bulan lalu.


“SPM pertama kita ajukan pada tanggal 28, yaitu pada akhir bulan. Pihak keuangan memberikan saran agar sekaligus saja untuk dua bulan, karena saat itu sudah tanggal 28. Oleh karena itu pada tanggal 2 Juni kemaren kita ajukan sekaligus untuk honorarium selama dua bulan,” terangya.


Menurut Syafni, jika tidak ada kendala, insha Allah hari ini, mungkin sore nanti (Senin 06/06) sudah ditransfer ke rekening mereka masing-masing.


“Jika tidak ada kendala insha Allah sore nanti sudah di transfer ke rekening mereka. Saya terus pantau ini. Sampai malam ini saya pantau,” katanya kepada Singkilpos.id dengan penuh harap.

Close Tutup Iklan