Iklan

Selasa, 07 Juni 2022, 14.00.00 WIB
ACEH SINGKIL

DPRK Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid Ucapkan Terimakasih Kepada Semua Pihak

Iklan

Bupati Aceh Singkil Dulmusrid Poto Bersama dengan Unsur Forkompinda dan Anggota DPRK Usai Paripurna Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati, Selasa (7/6/2022).

PENAACEH Singkil- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menggelar paripurna pengumuman usulan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah masa jabatan tahun 2017-2022, Selasa (7/6/2022). 


Usulan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dipimpin ketua DPRK Aceh Singkil Hasanuddin Aritonang itu merupakan amanat dari UU Nomor 23 Tahun 2014 sekaligus menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131/2188/Otda tanggal 24 Maret 2022.


Untuk itu, paripurna usulan pemberhentian Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dan Wakil Bupati Sazali tersebut sebagai tahapan yang harus dilaksanakan untuk mendapatkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Dulmusrid dalam pidatonya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para penyelenggara pemerintahan , DPRK Aceh Singkil , Forkopimda , jajaran Organisasi Perangkat Daerah , Forkopimcam atas segala sinergi , kemitraan dan kerjasama yang terjalin.


Selain itu Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada para Keuchik , tokoh masyarakat , tokoh adat , insan pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat serta seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Aceh Singkil yang telah memberikan perhatian, tenaga dan pemikirannya dalam mensukseskan berbagai program kegiatan.


"Kami berharap semoga hubungan yang terjalin selama ini baik antar pemerintah daerah dengan masyarakat , jajaran Forkopimda dan seluruh penyelenggaraan pemerintahan baik tingkat daerah sampai tingkat kampung bisa terus dipertahankan dan bahkan bisa ditingkatkan lagi di masa mendatang,"Kata Dulmusrid.


Dulmusrid juga mengajak semua pihak agar terus bahu membahu menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membangun daerah yang kita cintai ini. Kabupaten Aceh Singkil harus terus maju dan berjalan dengan segala dinamika yang ada .


Pembangunan di daerah yang kita cintai ini harus terus berjalan dan berkembang meskipun tidak dalam waktu yang singkat dan harus melalui proses yang panjang , Insya Allah Kabupaten Aceh Singkil akan maju dan terus berkembang. Katanya.


Seperti di ketahui masa jabatan Bupati Dulmusrid dan wakil Bupati Sazali berakhir 21 Juli 2022 mendatang

Close Tutup Iklan