Iklan

Selasa, 31 Mei 2022, 16.55.00 WIB
ACEH SINGKIL

Heboh, Sejumlah Pejabat Fungsional ULP Pemerintah Aceh Singkil Mengundurkan Diri?

Iklan

Ilustrasi

PENAACEH Singkil- Aceh Singkil dihebohkan isu mundur massal yang dilakukan pejabat fungsional Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.


Aksi mengundurkan diri itu disebut - sebut imbas dari tujuh orang Pokja ULP tahun 2018 di tetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil 24 Mei 2022 lalu atas dugaan korupsi pengadaan Kapal Singkil 3 pada Dinas Perhubungan.


Kepala Bagian ULP Aceh Singkil, Bambang membenarkan sejumlah pejabat fungsional berkeinginan mengundurkan diri. "Benar, secara lisan mereka telah menyampaikan kepada saya ingin mengundurkan diri. Namun belum secara resmi atau secara tertulis," Katanya Selasa (31/5/2022).


Alasan mereka mengundurkan diri kata Bambang karena was - was atau cemas pasca penetapan tersangka dan penahanan tujuh orang Pokja ULP beberapa hari lalu. "Sewaktu - sewaktu dapat menimpa mereka,"Katanya.


Namun hingga saat ini kata Bambang keinginan mereka belum tersampaikan kepada Bupati dan Sekda karena kedua pejabat penting itu masih berada diluar kota.


Menurut Bambang jika pegawai ULP mengundurkan diri Bupati segera membentuk Pokja baru. 


"Kalau kemudian tidak ada yang bersedia ya kolep semua pekerjaan disini, termasuk proses tender yang belum tayang kurang lebih sebanyak 50 paket lagi semua instansi,"Ungkapnya.

Close Tutup Iklan