Iklan

Minggu, 17 April 2022, 11.35.00 WIB
HUKUM

Pasok Perempuan Bukan Muhrim ke Rumah, Pasangan Ini Digerebek Warga di Aceh

Iklan

MI dan SZ diamankan Warga Desa Panggoi , kecamatan Muara Dua , Lhokseumawe, Minggu (17/4/2022), : Istimewa

PENAACEH.COM- Sepasang pria dan perempuan bukan muhrim digerebek warga di Desa Panggoi , kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Aceh.


Mereka adalah MI pria (27) warga Desa Panggoi, kecamatan Muara Dua dan SZ wanita (18) Warga Desa Kampung Jawa Lama , kecamatan Banda Sakti.


Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Zulkifli mengatakan, pasangan itu diamankan oleh warga sekitar pukul 04.10.WIB. " Saat subuh diamankannya," ujar Zulkifli. Minggu (17/4/22).


Tertangkapnya pasangan yang belum menikah tersebut, berawal dari kecurigaan masyarakat.


"Warga ada melihat MI memasukkan SZ ke rumahnya. Diduga berbuat mesum," ucap Zulkifli.


Atas dasar itu, warga beramai-ramai melakukan pengintaian dan penggerebekan.


Saat digedor pintu rumah, kata Zulkifli,

MI membukanya dan tidak mengakui telah memasukkan seorang perempuan. 


Namun, setelah dilakukan pencarian oleh warga, ditemukan lah SZ.


Tak bisa mengelak lagi, pasangan non muhrim itu pun diserahkan ke pihak PP dan WH.


"MI dan SZ sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.


Jika terbukti bersalah maka akan dijerat Qanun Jinayat. pungkas Zulkifli.

Close Tutup Iklan