Iklan

Senin, 21 Maret 2022, 15.47.00 WIB
ACEH

Jika Program JKA Dihapuskan, Gebernur Aceh dan DPRA Tidak Berguna

Iklan


 

PENAACEH Banda Aceh - Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di isukan dihapuskan oleh pemerintah Aceh dan di sepakati Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berlaku sejak 1 April 2022.


Kebijakan itupun ditentang sejumlah elemen masyakarat protes dengan menggelar aksi protes di depan kantor DPRA yang di iniasi oleh Gerakan Aceh Menggugat (Geram), Senin (21/3/2022).


Para demonstran yang tergabung dari masyakarat dan mahasiswa itu datang sejak pukul 10.30 wib memadati halaman kantor DPRA.


Seperti diketahui JKA adalah program masa pemerintahan Irwandi Yusuf dengan membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). 


Adapun tujuan pemerintah Aceh dan DPRA untuk merasionalisasi anggaran tahun 2022 karena ada penerimaan Dana Alokasi Khusus Aceh berkurang karena penerimaan Negara anjlok di tengah Pandemi Covid-19.


Para demonstran mengaku kebijakan itu mengetahui melalui sejumlah media di Aceh hal itu cukup menyakiti rakyat Aceh.


"Jika hapus Program JKA , Nova Iriansyah dan DPRA sungguh tiada berguna,"Tulis demonstran dalam sepanduk kemudian di tempelkan di pagar kantor DPRA.


"Hari ini kami datang dan ingin bertemu secara langsung ingin menyampaikan tuntutan masyakarat atas penghapusan JKA ini. Mana pimpinan DPRA," Teriak orator yang juga sebagai penanggung jawab aksi, Syakya Mairizal.


Kebijakan pemerintah Aceh dan DPRA sungguh membuat kaget masyakarat terutama yang menggunakan telah nyaman dengan Fasilitas layanan kesehatan tersebut.


Mewakili harapan rakyat Aceh Mairizal DPRA segera dibatalkan atas penghapusan JKA yang sebagian besar rakyat Aceh menggunakan fasilitas JKA dan tidak bersedia beralih ke JKN dan KIS.


Didepan pimpinan dan anggota DPRA di saksikan para demonstran orator menanyakan langsung , "JKA berhenti atau berlanjut,"Tanyanya.


"Berlanjut," Jawab salah satu pimpinan DPRA, Syafaruddin sembari menganggukkan kepala.


DPRA tetap akan memperjuangkan dan melanjutkan program JKA demi rakyat Aceh dan tidak akan pernah di berhentikan.Tegas Syafaruddin.


Dalam keterangan di depan demonstran mengatakan pihaknya perlu mengklarifikasi bahwa sebetulnya DPRA tidak ada memberhentikan premi JKA tapi menunda pembayaran setengah alokasi yang harus kita bayarkan yakni Rp 500 Miliar dari 1,2 Triliun.


Alasan pemangkasan itu kata dia untuk mengetahui data secara komplit tanggungan premi JKA yang menggunakan dana APBA karena sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan. Sementara dananya lebih kurang Rp 500 miliar di alokasikan untuk pembangunan salah satu rumah sakit di wilayah Aceh yang merupakan cita - cita RPJM Aceh.


"Jadi bukan untuk bagi - bagi Pokir yang telah di isukan oleh pihak Eksikutif,"Tegasnya.


Lebih lanjut, Syafaruddin mengatakan pihaknya dalam waktu dekat melakukan Pansus terkait JKA.

Close Tutup Iklan