Iklan

Senin, 14 Februari 2022, 21.01.00 WIB
ACEH SINGKIL

Warga di Aceh Singkil ini Palang Jalan Desa

Iklan



PENAACEH - Akses jalan Dusun IV Desa Lipat Kajang kecamatan Simpang Kanan di palang Minggu (14/2/2022).


Pemalangan itu dilakukan oleh Khairuman warga setempat klaim di lokasi tersebut tanahnya dan belum ada ganti rugi dengan pemerintah daerah.


kepada warga Khairuman mengaku Panitia Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi/BRR sengaja mengkhianati dirinya, didalam dokumen ganti rugi tanahnya tersebut malah dicantumkan nomor Rekening lain.


Dampak dari penutupan jalan itu menyulitkan masyakarat setempat terutama warga di perumahan BRR yang di bangun sejak tahun 2006 lalu.


"Warga berharap masalah ini bisa di selesaikan antara pak Khairuman dengan pemerintah sehingga palangnya bisa di buka kembali,"Kata Rizal Situmorang warga setempat.


Terpisah Camat Simpang Kanan Zulhelmi membenarkan Khairuman melakukan Pemalang di dusun IV. Karena kekecewaannya karena belum ganti rugi tanahnya.


"Menurut dia belum ganti rugi, tapi menurut pemerintah daerah sudah di ganti kala itu,"Katanya.

Close Tutup Iklan