Iklan

Senin, 14 Februari 2022, 21.04.00 WIB
ACEH SINGKILPEMERINTAH

Bupati Aceh Singkil Perintahkan Tuntaskan Pemalangan Jalan

Iklan



PENAACEH - Bupati Aceh Singkil Dulmusrid memerintahkan Asisten 1 dan Kadis Pertanahan Tindaklanjuti kasus tersebut penutupan jalan di Desa Lipat Kajang.


"Sudah saya perintahkan mereka turun dan tindaklanjuti sehingga tidak berlarut-larut apalagi bisa menimbulkan tindakan horizontal,"Katanya kepada PENAACEH Senin (14/2/2022).


Persoalan tanah itu kata Dulmusrid telah selesai dan sudah dibayarkan pemerintah. "Sesuai laporan kepada saya sudah di bayarkan kalau tidak salah tahun 2006 lalu,"


Meski demikian belum dapat memastikan karena tidak ada bukti artinya bukti telah dibayarkan itu belum saya lihat.


Yang jelas setelah menerima laporan terkait persoalan itu hari ini saya telah perintahkan Asisten dan Pertanahan tindaklanjuti. Jadi kita tunggu laporan mereka. 


Sebelumnya di beritakan Akses jalan Dusun IV Desa Lipat Kajang kecamatan Simpang Kanan di palang Minggu (14/2/2022).


Pemalangan itu dilakukan oleh Khairuman warga setempat klaim di lokasi tersebut tanahnya dan belum ada ganti rugi dengan pemerintah daerah.

Close Tutup Iklan