Iklan

Sabtu, 12 Februari 2022, 23.57.00 WIB
PEMERINTAHPENDIDIKAN

Waduh..!!! Honor Guru Kontrak Dan Tendik Di Aceh Singkil Tidak Tertampung Di APBK 2022

Iklan

TAPK , SKPK dan PGRI rapat pembahasan pembayaran honor Guru Kontrak dan Tenaga Kependidikan Aceh Singkil, Di Kantor BPKK Aceh Singkil,  Jum'at (11/2/2022).



PENAACEH Singkil- Sebanyak 493 Guru Kontrak dan Tenaga Kependidikan di Aceh Singkil resah karena honor mereka terancam tak dibayarkan tahun 2022.


Bukan tanpa alasan karena tidak tertampung setelah persetujuan bersama Eksikutif dan Legislatif terhadap Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBK) tahun 2022  pada 11 Desember tahun 2021 lalu.


Hati ratusan para Guru dan Tenaga Kependidikan itu semakin gelisah pasalnya baru - baru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membuat keputusan yang mengejutkan terkait guru kontrak daerah di tujukan kepada kepala sekolah di Aceh Singkil.


Dalam poin surat tertanggal 8 Pebruari 2022 itu karena dalam anggaran tidak tersedia di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) maka para guru di serahkan kembali ke sekolah masing-masing. Sementara guru yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyarankan agar tetap mengajar di sekolah induk sebelum menerima SK.


Sebelumnya jumlah guru kontrak dan Tenaga Kependidikan yang menjadi beban daerah sebanyak 619 orang. Namun sebagian mereka yakni 162 orang lulus Pegawai lewat mengadakan PPPK tahun 2021 dan 493 belum beruntung.


Surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil kemudian beredar di Sosial Media bahkan membuat heboh , tidak sedikit netizen colek Ketua PGRI Aceh Singkil agar dapat di perjuangkan hak - hak ratusan para guru itu.


Belakangan TAPK dipimpin Sekda Aceh Singkil Drs Azmi mengadakan rapat terkait mencari solusi sumber pembayaran honor Guru Kontrak dan Tenaga Kependidikan itu di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil Jum'at (11/2/2022).


Dalam rapat itu tampak hadir Kepala Bappeda , Ahmad Rivai, Kepala BPKK Hendra Sunarno, Inspektur M Hilal , Kepala Disdikbud, Khalilullah, Ketua PGRI Aceh Singkil M Najur dan sejumlah pihak terkait.

Hasilnya bakal dianggarkan dan dibahas bersama DPRK pada APBK Perubahan tahun anggaran 2022 masing - masing perorang di proyeksikan Rp 500 perbulan. 


Adapun sumber dana yang akan di bayarkan itu nantinya dua sumber, pertama di bebankan dari APBK Rp 250 dan Dana Bos Rp 250. "Kesepakatan kita di tanggung APBK dan BOS,"Kata Sekda.


Untuk itu kata dia para guru dan tenaga kependidikan jangan resah dan akan di anggarkan kembali secara penuh.


Terpisah Ketua PGRI M Najur menyampaikan rasa terimakasih Kepada TAPK yang telah memikirkan hak para guru. "Ini patut di apresiasi dan kami mengucapkan terimakasih,"Katanya.


Meski sesungguhnya kesepakatan itu belum final karena diperlukan kesepakatan dan persetujuan DPRK , ia mengaku TAPK dan Lembaga PGRI Aceh Singkil akan mengawal untuk memastikan tertampung di APBK-P tahun ini.



Close Tutup Iklan