Iklan

Minggu, 20 Februari 2022, 14.16.00 WIB
EKONOMIPEMERINTAH

Aset PNPM di Aceh Singkil Akan dialihkan Ke BUMDes Bersama

Iklan


PENAACEH Singkil- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Aceh Singkil, bakal melakukan transformasi Pengelolaan dana bergulir eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama.


Hal itu menindaklanjuti surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Pasal 73 Peraturan Pemerintah (PP) 11/2021 tentang BUMDes, Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Eks PNPM Wajib Dibentuk Menjadi BUMDes Bersama.  


"Pekan lalu kita telah melakukan koordinasi dengan para Camat dan sejumlah Ketua UPK terkait bagaimana situasi Dana bergulir Eks PNPM untuk saat ini, Karena kedepan akan mengalihkan Eks PNPM menjadi BUMDes Bersama,"Kata Kepala Dinas DPMK Aceh Singkil, Azwir. Minggu (20/2/2022).


Ini bertujuan untuk menyelamatkan aset - aset eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) tak terkecuali di Aceh Singkil di taksir mencapai Milyaran Rupiah. Selain itu untuk memperjelas status hukum aset PNPM itu sendiri.


Dengan demikian lanjut Azwir kedepannya dapat kita lihat apakah dana bergulir yang di kelola eks PNPM masih berjalan di Desa atau tidak.


"Pengalihan seluruh aset dana bergulir Eks PNPM Mandiri Pedesaan di Kabupaten Aceh Singkil, ditargetkan paling lama akan terealisasi Maret 2023 mendatang,"Kata Azwir.


Informasi yang di himpun PENAACEH bahwa dana bergulir miliaran rupiah yang di kelola PNPM setiap kecamatan ini sejak tahun 2015 hingga saat ini.

Close Tutup Iklan