Iklan

Selasa, 25 Januari 2022, 20.16.00 WIB
HUKUM

Pemuda di Aceh Singkil Rekam Adegan Cabuli Anak 5 Tahun

Iklan

 

Ilustrasi


PENAACEH Singkil- Sungguh Bejat dan Biadab pria kuli bangunan di Aceh Singkil ini. Dia tega mencabuli anak 5 tahun berulang kali.


Dia adalah RI (24) Warga kecamatan Gunung Meriah , sementara korbannya sebut saja Mawar 5 tahun warga kecamatan Gunung Meriah.


Aksi pencabulannya itu dilakukan dengan cara merayu korban, pada saat melakukan aksinya itu pelaku juga merekam mdan memotret alat vital korban menggunakan dengan handphone.

"Ulah pelaku ini terjadi sekitar September 2021 lalu , terungkap setelah berjalan dua bulan atas pengakuan korban kepada orang tuanya,"Kata Kapolres Aceh Singkil melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Halim Selasa (25/1/2022)


Entah kenapa tiba - tiba korban menceritakan kepada orang tuanya saat asyik nonton TV di rumah mengatakan tidak bersedia lagi temanan bersama RI karena jahat. "Saya tidak mau temanan lagi sama  dia (RI) karena dia jahat,"Kata Abdul Halim menirukan perkataan korban.


Penasaran, orang tuannya kemudian menggali informasi lebih dalam hingga terungkap bahwa dia di cabuli dengan memegang dan bahkan menghisap kemaluan pelaku berulang kali saat pelaku memasangkan keramik di rumahnya.


Mendengar penjelasan itu orang tua kemudian melaporkan ke unit PPA Satreskrim Polres Aceh Singkil Minggu (24/1/2022) lalu.  Tidak lama kemudian polisi langsung buru pelaku dan diamankan di salah satu masjid di wilayah kecamatan Gunung Meriah dan di bawa ke Polres.


"Menurut pengakuan pelaku dia telah melakukan tiga kali saat situasi sepi, dia juga merekam dan mengabadikan poto alat vital sang anak tersebut di telepon genggamnya dan kini jadi barang bukti,"Kata Abdul Halim.


Atas perbuatannya pelaku cabul disangkakan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman 200 bulan penjara.

Close Tutup Iklan