Iklan

Kamis, 25 November 2021, 20.00.00 WIB
ACEHACEH SINGKILHUKUM

Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Walet

Iklan

 

PENAACEH.COM, Singkil | Satreskrim Polres Aceh Singkil Membekuk tiga dari empat orang tersangka pencuri sarang walet di Aceh Singkil.

Ketiganya masing-masing, K, R dan P, warga Kecamatan Gunung Meriah. Sementara satu pelaku lainnya yakni S, masih dalam pengejaran kepolisian.

Kasatreskrim Polres Aceh Singkil Iptu Abdul Halim mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap merupakan pencuri spesialis sarang walet yang juga pernah terlibat kasus yang sama pada 2017 lalu.

Pada Jumat malam, 5 November 2021 lalu, mereka kembali menyatroni tempat budidaya walet di Desa Gosong Telaga Barat, Kecamatan Singkil Utara.

Saat itu, kata Abdul Halim, K mengajak R untuk mencuri sarang wallet, lalu saat menuju lokasi, mereka bertemu dengan P dan S. Keempatnya pun melakukan pencurian bersama-sama.

“K mencongkel pintu masuk bangunan dengan menggunakan sebuah linggis, sementara tiga tersangka lainnya membantu mendorong pintu tersebut hingga terbuka. Setelah terbuka, para tersangka masuk dan naik ke lantai dua untuk memanen sarang burung walet tersebut,” jelas Abdul Halim.

Malam itu, mereka berhasil mengumpulkan dua kantong plastik sarang burung walet.

"Pagi sekira pukul 07.00 WIB, para tersangka berangkat menuju ke Kota Subulussalam untuk menjual sarang walet tersebut dengan harga Rp 13,7 juta, uangnya lantas dibagi-bagi, dan mereka membubarkan diri, pulang ke rumah masing-masing," kata Abdul Halim.

Polisi yang mendapat laporan, melakukan penyelidikan.

Dua hari lalu, tiga tersangka berhasil ditangkap di lokasi terpisah di Aceh Singkil.

Kini, mereka bukan tak mungkin dihadapkan dengan ancaman pidana pencurian dengan pemberatan.

Close Tutup Iklan