Iklan
![]() |
| Kantor Polres Aceh Singkil |
ACEH SINGKIL – Penanganan kasus dugaan pengangkutan kayu tanpa dokumen sah di Kabupaten Aceh Singkil memasuki babak baru. Satreskrim Polres Aceh Singkil menetapkan dua orang sebagai tersangka setelah mengamankan kayu olahan dan satu unit mobil dump truck.
Di tengah perkembangan proses hukum tersebut, muncul pertanyaan mengenai asal-usul kayu dan isu keterkaitannya dengan anak Wakil Bupati Aceh Singkil. Namun, informasi yang tersedia belum cukup untuk memastikan adanya hubungan antara anak Wabup dan perkara yang sedang ditangani kepolisian.
Kedua tersangka masing-masing berinisial M (54) dan A (25). Keduanya telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan empat meter kubik kayu olahan berupa broti dan papan serta satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning yang digunakan untuk mengangkut kayu tersebut.
Pengungkapan kasus bermula pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. Saat melaksanakan patroli, personel Satreskrim menemukan mobil yang sedang mengangkut kayu olahan.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Polisi memeriksa pelapor serta sejumlah saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana, termasuk menelusuri asal-usul kayu dan dokumen yang seharusnya menyertai pengangkutannya.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono melalui Kasi Humas IPDA Azhari Surya menyatakan bahwa setiap informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut akan didalami sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Setiap informasi yang berkaitan dengan perkara ini akan kami dalami dan tindak lanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian keterangan Kasi Humas Polres Aceh Singkil.
Penyidik juga akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.
Asal-usul Kayu dan Isu Keterkaitan Perlu Diperjelas
Penetapan dua tersangka menjadi perkembangan penting dalam penanganan kasus ini. Meski demikian, sejumlah hal masih perlu diperjelas, terutama mengenai asal-usul kayu, kepemilikan atau penguasaannya, serta kelengkapan dokumen pengangkutan.
Adapun isu yang mengaitkan anak Wakil Bupati Aceh Singkil dengan perkara tersebut perlu dikonfirmasi berdasarkan fakta dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Hingga informasi yang tersedia saat ini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian yang mengonfirmasi keterlibatan yang bersangkutan.
Klarifikasi dari penyidik maupun pihak-pihak yang disebut dalam isu tersebut penting agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
Publik kini menanti penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan, termasuk apakah ada fakta baru terkait asal-usul kayu dan pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Penanganan kasus ini diharapkan berjalan transparan dan menyeluruh sehingga setiap fakta dapat terungkap dan pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tutup Iklan