Iklan

Senin, 19 Oktober 2026, 10.43.00 WIB
ACEH SINGKIL

Dua Proyek Jalan APBA di Aceh Singkil Diduga Gunakan Batuan dari Sumber Tak Berizin

Iklan

Ilustrasi 

ACEH SINGKIL – Penggunaan material batuan gunung pada dua proyek jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) di Kabupaten Aceh Singkil menjadi sorotan. Kedua proyek tersebut diduga menggunakan batuan cadas dari sumber yang belum memiliki izin pertambangan sesuai ketentuan.


Dua proyek itu masing-masing berada di ruas jalan Ujung Bawang dengan nilai anggaran lebih dari Rp6 miliar dan ruas jalan Kilangan–Kayu Menang dengan nilai anggaran lebih dari Rp20 miliar.


Dugaan penggunaan material dari sumber tak berizin ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan pengadaan bahan konstruksi pada proyek yang dibiayai uang negara.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, kontraktor disebut membeli material batuan dari Kota Subulussalam yang memiliki sumber usaha berizin. Namun, muncul informasi lain bahwa sebagian besar batuan yang digunakan diduga berasal dari sumber di wilayah Aceh Singkil yang belum memiliki izin.


Informasi tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan asal material yang sebenarnya digunakan dalam kedua proyek. Dokumen pembelian, identitas pemasok, serta legalitas sumber batuan menjadi hal penting untuk diperiksa.


Dugaan pemilihan sumber material di Aceh Singkil juga dikaitkan dengan harga yang lebih murah dan jarak pengangkutan yang lebih dekat. Jika benar, faktor tersebut berpotensi menekan biaya pembelian dan ongkos angkut material.


Meski demikian, dugaan mengenai asal batuan, legalitas pemasok, serta perbedaan biaya tersebut masih memerlukan pembuktian melalui dokumen dan pemeriksaan lapangan.


Di Aceh Singkil sendiri dilaporkan terdapat perusahaan batuan gunung jenis cadas yang memiliki izin, yakni CV Tafkana yang berlokasi di Kecamatan Suro Baru. Legalitas dan ruang lingkup izin perusahaan tersebut perlu dilihat berdasarkan dokumen resmi yang berlaku.


Keberadaan usaha berizin menjadi salah satu hal yang patut diperhatikan dalam rantai pasok material proyek pemerintah. Selain memenuhi spesifikasi teknis, penggunaan material juga perlu memperhatikan legalitas sumbernya serta kewajiban perpajakan sesuai peraturan.


Pemerintah dan instansi teknis terkait perlu memastikan bahwa material yang digunakan dalam kedua proyek tersebut berasal dari sumber yang memenuhi ketentuan. Konsultan pengawas dan pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek juga perlu memastikan kelengkapan dokumen asal material.


Persoalan ini bukan sekadar menyangkut pilihan tempat membeli batuan, melainkan juga menyangkut transparansi pengadaan dan pengawasan proyek yang menggunakan anggaran publik. Jika ditemukan ketidaksesuaian, hal itu perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.


Hingga berita ini disusun, dugaan penggunaan batuan dari sumber yang belum berizin masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Asal material, dokumen pemasok, serta keterangan kontraktor dan instansi terkait diperlukan untuk memastikan duduk perkara sebenarnya.

Close Tutup Iklan