Iklan

Minggu, 18 Oktober 2026, 21.05.00 WIB
ACEH SINGKIL

BHL PT Delima Makmur Merasa Dizalimi, Dituduh Narkoba hingga Diminta Mundur

Iklan

Yudiansyah didampingi Ayahnya Yusman Munthe Menunjukan Hasil Tes Urine dari Dokter RSUD Aceh Singkil , Minggu (18/10/2026).

ACEH SINGKIL – Seorang buruh harian lepas (BHL) PT Delima Makmur di Kabupaten Aceh Singkil, Yudiansyah (22), warga Telaga Bakti, Kecamatan Singkil Utara, mengaku diminta mengundurkan diri setelah dirinya dinyatakan positif narkoba oleh pihak fasilitas kesehatan perusahaan.


Yudi membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak pernah mengonsumsi narkoba dan mempertanyakan hasil pemeriksaan urine yang disebut menyatakan dirinya positif. Terlebih, hasil tes urine yang dilakukannya di RSUD Aceh Singkil justru menunjukkan hasil negatif.


Kepada PENAACEH, Minggu malam (18/10/2026), Yudi menceritakan persoalan itu bermula saat sejumlah pekerja menjalani tes urine pada 27 Agustus 2026. Menurut pengakuannya, hasil pemeriksaan diumumkan melalui grup WhatsApp pada pagi hari berikutnya, termasuk namanya dalam daftar pekerja yang dinyatakan positif.


"Saya tidak pernah mengonsumsi narkoba. Saya heran kenapa dinyatakan positif," kata Yudi.


Ia menyebut dokter berinisial F yang bertugas di fasilitas kesehatan PT Delima Makmur sebagai pihak yang menyampaikan hasil tersebut. Namun, Yudi mengaku tidak memperoleh salinan hasil pemeriksaan meskipun telah memintanya.


"Saya minta hasil tes urinenya, tapi tidak dikasih. Karena merasa tidak pernah mengonsumsi narkoba, pada hari yang sama saya kemudian tes di RSUD Aceh Singkil. Hasilnya negatif. Jadi, saya merasa difitnah dan dizalimi," ujarnya.


Yudi yang telah bekerja lebih kurang tiga tahun di PT Delima Makmur itu mengaku memiliki dokumen hasil pemeriksaan dari RSUD Aceh Singkil yang menunjukkan hasil negatif. Sementara itu, menurut keterangannya, pihak fasilitas kesehatan perusahaan beralasan hasil tes tidak dapat diberikan karena belum mendapat izin dari pimpinan PT Delima Makmur.


Perbedaan hasil pemeriksaan yang disampaikan Yudi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi proses pengujian dan dasar penetapan hasil tes di lingkungan perusahaan. Apalagi, menurut pengakuannya, hasil pemeriksaan itu berkaitan dengan kelanjutan pekerjaannya sebagai BHL.


Yudi juga mengungkapkan bahwa dirinya mendengar ada tiga pekerja yang dinyatakan positif narkoba dalam pemeriksaan tersebut. Namun, ia tidak mengetahui apakah dua pekerja lainnya memperoleh salinan hasil tes mereka.


Meski mempertanyakan kemungkinan adanya kekeliruan dalam proses pemeriksaan, Yudi belum memiliki bukti yang memastikan penyebab perbedaan hasil tersebut. Karena itu, dugaan kesalahan pengujian maupun kemungkinan persoalan lain perlu ditelusuri melalui pemeriksaan lebih lanjut, termasuk verifikasi dokumen dan prosedur pengambilan serta pengujian sampel.


Berencana Lapor Polisi


Yudi mengaku berencana melaporkan persoalan yang dialaminya kepada pihak berwajib. Ia ingin mendapatkan kejelasan mengenai hasil tes urine tersebut sekaligus memulihkan nama baiknya di tengah masyarakat.


Menurutnya, tuduhan positif narkoba merupakan persoalan serius karena dapat memengaruhi reputasi seseorang, terlebih jika dikaitkan dengan status pekerjaan. Ia berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.


Kasus ini turut menyoroti pentingnya transparansi pemeriksaan kesehatan yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan terhadap pekerja. Jika hasil tes menjadi alasan untuk meminta seseorang mengundurkan diri atau mengakhiri hubungan kerja, prosedur dan dasar keputusan tersebut perlu dijelaskan secara terang.


Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan dari manajemen PT Delima Makmur maupun dokter berinisial F terkait pengakuan Yudi, termasuk mengenai hasil pemeriksaan urine dan dugaan permintaan pengunduran diri tersebut.


PENAACEH membuka ruang hak jawab bagi PT Delima Makmur dan pihak terkait untuk memberikan penjelasan agar persoalan ini dapat diketahui secara berimbang dan berdasarkan fakta.

Close Tutup Iklan