Iklan

Senin, 19 Oktober 2026, 18.24.00 WIB
ACEH SINGKIL

Dituduh Positif Narkoba, BHL PT Delima Makmur Kini Lapor Dokter ke Polres Aceh Singkil

Iklan

Yudiansyah (22) Melaporkan Tuduhan Atas Dirinya ke Polres Aceh Singkil di Dampingi Kedua Orangtuanya, Senin (19/10/2026).

ACEH SINGKIL – Kasus dugaan pemaksaan pengunduran diri terhadap seorang pekerja berstatus Buruh Harian Lepas (BHL) di lingkungan PT Delima Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, memasuki babak baru. Yudiansyah, pekerja yang mengaku dituduh positif narkoba, kini mengadukan dokter Fidel Rama Nugraha ke Polres Aceh Singkil.


Pengaduan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Bukti Terima Laporan Pengaduan/Informasi yang diterbitkan Polres Aceh Singkil pada 19 Oktober 2026. Yudiansyah meminta aparat kepolisian menindaklanjuti persoalan yang menurut pengakuannya berawal dari pemeriksaan urine di lingkungan perusahaan.


Dalam uraian pengaduannya, Yudiansyah menyebut peristiwa itu bermula pada Kamis, 27 Agustus 2026. Saat itu, ia mengaku dipanggil ke kantor kebun untuk menjalani pemeriksaan urine bersama rekannya, Andri Rahman Tanjung.


Sehari kemudian, Jumat, 28 Agustus 2026, Yudiansyah kembali dipanggil. Ia mengaku diberitahu bahwa hasil tes urine yang dilakukan oleh Fidel Rama Nugraha menunjukkan hasil positif.


Menurut Yudiansyah, setelah menerima pemberitahuan tersebut, dirinya diinterogasi di kantor kebun dan langsung diminta mengajukan surat pengunduran diri.


Persoalan ini kemudian memunculkan tanda tanya setelah Yudiansyah bersama ayah kandungnya, Yusman Munthe, melakukan pemeriksaan urine secara mandiri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Singkil pada hari yang sama.


Hasil pemeriksaan tersebut, berdasarkan keterangan dalam surat pengaduan, keluar pada Senin, 31 Agustus 2026, dengan hasil negatif.


Polres Aceh Singkil diharapkan dapat menelusuri persoalan ini secara objektif dengan memeriksa keterangan para pihak dan dokumen pendukung.


Penanganan yang transparan diperlukan untuk menjawab perbedaan hasil pemeriksaan sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi.

Close Tutup Iklan