Iklan
![]() |
| Photo Bersama Kejari Padang Lawas Utara Muhamad Junaidi Beserta Jajaran dengan Pihak PLN ULP Gunungtua dan Salah Satu Keluarga Prasejahtera |
PADANG LAWAS UTARA — Ada kabar baik bagi 10 keluarga prasejahtera di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara. Rumah mereka kini mendapat sambungan listrik tanpa biaya melalui kolaborasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Paluta dan PLN ULP Gunungtua.
Bantuan tersebut diberikan dalam rangka memperingati Hari Jadi Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Selain mendapatkan penyambungan listrik gratis, warga juga menerima bantuan paket sembako.
Program penyambungan listrik ini menggandeng PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Gunungtua. Bantuan diberikan melalui program Light Up The Dream (LUTD).
Kajari Muhamad Junaidi melalui Kasi Intel Kejari Paluta Erwin Napitupulu mengatakan ada 10 pelanggan yang menerima bantuan penyambungan listrik gratis.
"Sebanyak 10 pelanggan mendapatkan bantuan penyambungan listrik gratis. Kami juga membagikan paket sembako kepada warga kurang mampu," kata Erwin, Jum'at (4/9/2026).
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari kepedulian Kejari Paluta terhadap masyarakat. Kolaborasi dengan PLN diharapkan dapat memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan warga.
Sementara itu, Manager PLN ULP Gunungtua Muhammad Randi Ernando mengatakan program LUTD merupakan bentuk kepedulian PLN untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses listrik.
Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen PLN untuk memperluas akses listrik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Program ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk menerangi negeri dan menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Dengan tersambungnya listrik, 10 keluarga penerima bantuan kini dapat menikmati penerangan di rumah tanpa harus terbebani biaya penyambungan awal.
Bagi keluarga penerima, hadirnya listrik bukan hanya soal lampu yang menyala saat malam. Akses listrik juga dapat mendukung berbagai aktivitas keluarga, termasuk anak-anak yang belajar di rumah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Paluta Muhammad Junaidi, Kasidatun Sofyan Agung Maulana, serta jajaran PLN ULP Gunungtua.
Kolaborasi Kejari Paluta dan PLN ini menjadi bentuk sinergi antarlembaga untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Tutup Iklan