Iklan
![]() |
| Ilustrasi |
Aceh Singkil - Material timbunan proyek Jalan Kilangan-Kayu Menang, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya dipertanyakan karena material sertu disebut bercampur lumpur dan diduga masih muda, kini material timbunan diketahui diambil dari dua lokasi galian C berbeda.
Proyek tersebut dikerjakan PT Gunung Agung Mandiri dan tercantum dalam DPA PUPR Aceh. Kondisi medan yang sebagian berada di kawasan rawa membuat kualitas material timbunan menjadi faktor penting dalam menentukan daya tahan jalan.
Sebelumnya, material timbunan disebut diambil dari lokasi PT Bondan Putra Perkasa di Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah, milik Asmadi. Material yang telah diangkut ke lokasi pekerjaan disebut mencapai ribuan meter kubik.
Namun, kualitas material dari lokasi tersebut kemudian dipertanyakan. Sertu yang digunakan dinilai sejumlah pihak masih muda dan bercampur lumpur sehingga dianggap kurang ideal untuk digunakan pada badan jalan di kawasan rawa.
Belakangan, sumber material timbunan disebut bertambah. Kontraktor juga mengambil sertu dari lokasi galian C CV Bintang Sumber Rezeki milik H Rosman di kawasan Blok 18, Kecamatan Gunung Meriah.
Material dari lokasi kedua ini dinilai sejumlah pihak memiliki karakteristik yang lebih sesuai untuk kondisi tanah rawa. Namun, persoalan baru muncul: apakah material dari kedua sumber tersebut sudah melalui pengujian teknis dan laboratorium?
Hingga kini, belum diperoleh konfirmasi dari dinas teknis mengenai hasil pengujian material dari dua lokasi tersebut. Termasuk apakah pengujian dilakukan sebelum material digunakan atau setelah material diangkut ke lokasi proyek.
Padahal, kualitas material timbunan seharusnya tidak hanya dinilai secara kasat mata. Parameter teknis seperti kadar air, gradasi material, kandungan lumpur serta kepadatan perlu menjadi bagian dari pemeriksaan untuk memastikan material memenuhi spesifikasi pekerjaan.
Apalagi jalan yang dibangun berada pada kawasan dengan karakter tanah yang membutuhkan penanganan khusus. Penggunaan material yang tidak memenuhi spesifikasi berpotensi memengaruhi kestabilan badan jalan dan umur layanan konstruksi.
Sorotan pun kini mengarah bukan hanya kepada kontraktor, tetapi juga kepada PPK, konsultan pengawas dan dinas teknis yang bertanggung jawab memastikan pekerjaan berjalan sesuai kontrak dan spesifikasi.
Pertanyaan publik sederhana: jika material dari dua galian C tersebut memang memenuhi standar, mengapa hasil uji laboratorium belum dibuka ke publik?
Sebaliknya, jika belum dilakukan pengujian, atas dasar apa material tersebut dinyatakan layak digunakan untuk proyek Jalan Kilangan-Kayu Menang?
Persoalan ini menjadi penting karena proyek tersebut menggunakan anggaran negara. Jangan sampai pergantian sumber material hanya menjadi solusi untuk mengejar kebutuhan timbunan tanpa disertai pembuktian kualitas secara teknis.
Kontraktor boleh mengejar progres. Namun PPK dan pengawas wajib memastikan kualitas. Sebab jalan yang bagus bukan diukur dari berapa banyak sertu yang sudah ditumpahkan, melainkan apakah material tersebut benar-benar memenuhi spesifikasi dan mampu bertahan dalam jangka panjang.

Tutup Iklan