Iklan

Senin, 03 Agustus 2026, 18.54.00 WIB
ACEH SINGKIL

Saat APBK 2026 Masih Terseok, Alokasi Pokir DPRK Aceh Singkil Diduga Capai Rp35 Miliar

Iklan

Ilustrasi 

Aceh Singkil - Di tengah kondisi APBK 2026 Aceh Singkil yang hingga kini masih menjadi sorotan karena realisasi program pembangunan dinilai berjalan lambat, muncul informasi mengenai besarnya alokasi Pokok Pikiran (Pokir) DPRK Aceh Singkil yang disebut-sebut mencapai Rp35 miliar.


Informasi tersebut diperoleh dari sumber internal yang mengetahui proses penyusunan anggaran. Sumber itu menyebut total alokasi yang berkaitan dengan Pokir DPRK tahun 2026 mencapai sekitar Rp35 miliar untuk 25 anggota DPRK dan tiga unsur pimpinan.


"Ya, tahun ini sekitar Rp35 miliar untuk 25 anggota dan tiga pimpinan DPRK," kata sumber tersebut kepada PENAACEH.


Ia mengaku tidak memegang rincian lengkap pembagiannya. Namun, menurutnya, terdapat anggota DPRK yang memperoleh alokasi sekitar Rp1 miliar dalam bentuk sejumlah paket kegiatan yang ditempatkan di berbagai Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).


"Setahu saya ada yang sekitar Rp1 miliar, tetapi dipecah menjadi beberapa paket proyek. Bisa jadi ada yang lebih besar, terutama untuk pimpinan atau ketua alat kelengkapan dewan," ujarnya.


Informasi itu kemudian dikonfirmasi kepada Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun. Namun, ia membantah angka Rp35 miliar tersebut.


"Ndak benar itu, hanya Rp14 miliar," kata Amaliun singkat saat dikonfirmasi.


Meski demikian, informasi yang dihimpun menyebut angka Rp14 miliar yang disampaikan Ketua DPRK diduga hanya merupakan alokasi Pokir murni atau yang dikenal dengan istilah "lepas kunci", yakni usulan program yang diajukan langsung oleh masing-masing anggota DPRK.


Sementara sekitar Rp21 miliar lainnya disebut berasal dari program yang telah disiapkan pemerintah daerah. Dalam mekanisme tersebut, anggota DPRK disebut hanya memilih kegiatan yang akan menjadi bagian dari aspirasi dewan. Program-program itu dikabarkan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU SG) yang telah ditentukan penggunaannya.


Hingga kini belum ada dokumen resmi yang dipublikasikan kepada masyarakat terkait rincian alokasi Pokir DPRK Aceh Singkil Tahun Anggaran 2026. Akibatnya, informasi mengenai besaran anggaran tersebut masih memunculkan perbedaan versi.


Sorotan terhadap Pokir muncul bukan tanpa alasan. Sebelumnya, PENAACEH telah memberitakan bahwa pelaksanaan APBK 2026 Aceh Singkil berjalan sangat lambat. Hingga memasuki semester kedua, paket tender yang tayang di LPSE masih sangat terbatas, sementara banyak kegiatan pembangunan belum berjalan optimal.


Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil juga berulang kali menyampaikan kondisi fiskal daerah sedang mengalami tekanan akibat menurunnya kemampuan keuangan daerah. Bahkan, sejumlah program prioritas disebut terdampak, sementara beberapa SKPK dikabarkan harus menyesuaikan pelaksanaan kegiatan karena keterbatasan anggaran.


Dalam situasi tersebut, besaran anggaran Pokir menjadi perhatian publik. Masyarakat dinilai berhak mengetahui secara terbuka berapa sebenarnya total anggaran yang dialokasikan, program apa saja yang dibiayai, siapa pengusulnya, serta bagaimana mekanisme penetapannya.


Sesuai ketentuan, pokok pikiran DPRD merupakan hasil penjabaran aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan dapat diakomodasi dalam dokumen perencanaan daerah. Namun, pengalokasiannya tetap harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.Apakah dalam bentuk aspirasi atau pokir dewan tahun 2026 dihimpun melalui reses, hal ini perlu pendalaman lanjutan. Reses, kapan, di mana, siapa saja yang hadir lalu apa output dari reses itu.


Hingga berita ini diterbitkan, PENAACEH masih berupaya memperoleh dokumen resmi yang memuat rincian alokasi Pokir DPRK Aceh Singkil Tahun Anggaran 2026, baik dari pihak legislatif maupun eksekutif, untuk memastikan besaran anggaran serta mekanisme pengalokasiannya secara utuh.

Close Tutup Iklan