Iklan
![]() |
| Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun |
Aceh Singkil - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil telah menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK 2027 kepada DPRK Aceh Singkil.
Dokumen tersebut disebut telah disampaikan ke DPRK sekitar dua pekan lalu. Hal itu disampaikan Plt Kepala Bappeda Aceh Singkil, Junaidi.
"Ya, sudah diantar sekitar dua pekan lalu kalau tidak salah," kata Junaidi, Rabu (26/8/2026).
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun membenarkan dokumen rancangan KUA-PPAS 2027 telah diterima pihak legislatif.
Menurut Amaliun, DPRK telah menjadwalkan agenda paripurna untuk penyampaian rancangan KUA-PPAS tersebut.
"DPRK Aceh Singkil telah menjadwalkan besok langsung paripurna penyampaian Rancangan KUA dan PPAS 2027," kata Amaliun, Kamis (27/8/2026).
Dengan agenda tersebut, pembahasan arah kebijakan anggaran Kabupaten Aceh Singkil untuk tahun 2027 segera memasuki tahapan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Rancangan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan dan penetapan APBK 2027. Dokumen ini nantinya menjadi pijakan dalam menentukan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara untuk program pemerintah daerah.
Paripurna penyampaian rancangan KUA-PPAS 2027 dijadwalkan berlangsung Jumat (28/8/2026). Selanjutnya, DPRK bersama Pemkab Aceh Singkil akan membahas substansi dokumen tersebut sebelum tahapan penyusunan APBK 2027 berlanjut.

Tutup Iklan