Iklan
![]() |
| Ilustrasi |
Aceh Singkil – Gerakan Aliansi Nelayan Aceh Singkil (GANAS) menyoroti buruknya infrastruktur perikanan di Kabupaten Aceh Singkil. GANAS menyebut kondisi Kuala Anak Laut yang dangkal diduga menyebabkan satu unit kapal bagan karam pada Minggu (16/8/2026).
Sekretaris Umum GANAS, Ali Murdani, mengatakan kapal tersebut karam saat melintasi Kuala Anak Laut. Peristiwa itu disebut menimbulkan kerugian material yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
“Kami menilai buruknya pengelolaan infrastruktur perikanan telah mengakibatkan kapal bagan karam. Dangkalnya Kuala Anak Laut menunjukkan kurangnya perhatian terhadap infrastruktur yang menjadi urat nadi aktivitas nelayan,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).
Menurut GANAS, persoalan pendangkalan kuala bukan perkara baru. Mereka menilai kondisi tersebut semestinya menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya Dinas Perikanan Aceh Singkil, mengingat Kuala Anak Laut merupakan akses penting bagi aktivitas nelayan.
“Bagaimana dunia perikanan tangkap Aceh Singkil bisa maju kalau muara atau Kuala Anak Laut saja dibiarkan dangkal?” ujarnya.
GANAS juga mengaitkan persoalan tersebut dengan Qanun Aceh Singkil Nomor 6 Tahun 2003. Dalam Pasal 3, disebutkan areal kawasan pengembangan industri perikanan terletak di Danau Anak Laut.
Namun, GANAS mempertanyakan implementasi ketentuan tersebut. Mereka menilai kawasan yang secara regulasi telah ditetapkan sebagai bagian dari pengembangan industri perikanan belum mendapatkan perhatian infrastruktur yang memadai.
GANAS juga menyoroti penganggaran pada 2026. Menurut mereka, tidak terdapat alokasi anggaran Dinas Perikanan Aceh Singkil untuk perbaikan infrastruktur di kawasan Anak Laut, khususnya Kuala atau muaranya.
Alasan keterbatasan APBK juga dinilai tidak cukup untuk membiarkan kondisi tersebut. GANAS meminta pemerintah daerah lebih aktif mencari sumber pembiayaan melalui APBA maupun APBN.
“Jangan hanya beralasan APBK terbatas. Ada APBA dan APBN. Harus ada upaya menjemput bola ke provinsi dan pusat,” katanya.
GANAS menyebut keberadaan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Anak Laut yang berstatus aset Pemerintah Aceh seharusnya menjadi peluang bagi Pemkab Aceh Singkil untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dalam mendapatkan dukungan anggaran.
“Kami menantang Dinas Perikanan Aceh Singkil kalau memang punya visi memajukan industri perikanan tangkap. Jemput bola anggaran ke provinsi melalui APBA dan ke pusat lewat APBN,” tegas Ali.
Menurut GANAS, perbaikan infrastruktur perikanan bukan hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi menyangkut keselamatan nelayan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir.
Mereka berharap pemerintah segera mengevaluasi kondisi Kuala Anak Laut, termasuk melakukan kajian teknis terkait pendangkalan dan kebutuhan penanganannya.
GANAS juga meminta peristiwa karamnya kapal bagan tersebut tidak berhenti sebagai insiden semata. Pemerintah diminta memastikan penyebab kejadian, kondisi alur pelayaran, serta langkah perbaikan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Jangan sampai Dinas Perikanan hanya menjadi pelengkap OPD tanpa terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan,” pungkas Ali.

Tutup Iklan