Iklan
![]() |
| Kolase Gambar |
Redaksi PENAACEH
Aceh Singkil – Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil mulai menjadi perhatian publik. Edi Widodo dikabarkan akan memasuki masa pensiun sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada Desember 2026, sekaligus mengakhiri masa tugasnya sebagai Penjabat (Pj) Sekda.
Pertanyaannya kemudian bukan lagi soal kapan kursi itu berganti, tetapi siapa yang paling layak dan paling kuat untuk mengisinya?
Sejumlah nama pejabat mulai mencuat dalam pembicaraan publik. Nama-nama itu beredar luas, terutama dalam perbincangan masyarakat di warung kopi. Namun hingga kini, belum ada penetapan resmi mengenai siapa yang akan menggantikan Edi Widodo.
Salah satu nama yang disebut adalah Faisal S.Pd, yang saat ini menjabat Asisten II dan juga dipercaya sebagai Plt Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Singkil.
Nama lainnya adalah Junaidi S.STP, M.Si, Asisten I yang saat ini juga mengemban tugas tambahan sebagai Plt Kepala Bappeda Aceh Singkil.
Kemudian ada nama Erwinsyah Putra ST.MM, dia adalah Kadis Perikanan, dia juga sebelumnya pernah menjabat sebagai Kadis PUPR Aceh Singkil.
Kemudian ada Syam'un S.ST, M.Pi, Kepala Dinas Perhubungan yang juga dipercaya sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil.
Empat nama tersebut bukan satu-satunya. Sejumlah nama lain juga disebut-sebut memiliki peluang. Namun sejauh ini, semuanya masih sebatas prediksi dan pembicaraan publik.
Dari sejumlah nama yang beredar, Junaidi disebut-sebut memiliki kans cukup kuat. Pengalamannya sebagai Asisten I ditambah tugasnya sebagai Plt Kepala Bappeda membuatnya dinilai cukup dekat dengan urusan koordinasi pemerintahan dan perencanaan pembangunan daerah.
Namun, kursi Sekda bukan sekadar soal siapa yang paling populer atau paling sering disebut di warung kopi.
Sekda merupakan jabatan strategis dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. Sosok yang mengisinya harus mampu menjadi penghubung efektif antara kepala daerah dengan seluruh perangkat daerah.
Di titik inilah Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon nantinya dituntut cermat.
Sekda yang dipilih harus mampu membantu menerjemahkan visi dan program kepala daerah menjadi kerja birokrasi. Bukan sekadar pejabat yang hadir dalam rapat, menandatangani dokumen, lalu selesai.
Aceh Singkil masih menghadapi berbagai pekerjaan rumah pemerintahan, mulai dari pengelolaan anggaran, percepatan pembangunan, pelayanan publik hingga koordinasi antar-SKPK.
Karena itu, pergantian Sekda seharusnya tidak menjadi arena bagi kepentingan kelompok tertentu.
Publik tentu berharap proses pengisian jabatan berlangsung transparan, objektif dan mengedepankan kompetensi serta rekam jejak.
Apalagi, jika Edi Widodo benar-benar pensiun pada Desember mendatang, waktu pemerintah daerah untuk mempersiapkan transisi tidaklah panjang.
Nama Junaidi, Faisal , Erwinsyah dan Syam'un boleh saja mencuat. Tetapi keputusan akhirnya tetap harus melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebab Sekda bukan hadiah politik dan bukan pula sekadar kursi jabatan. Sekda adalah salah satu kunci apakah mesin pemerintahan daerah berjalan cepat atau justru kembali tersendat.
Apakah Junaidi yang belakangan disebut memiliki kans kuat? Atau justru muncul nama lain yang selama ini belum banyak dibicarakan?
Jawabannya akan terlihat ketika proses resmi pengisian jabatan itu dimulai.

Tutup Iklan