Iklan
![]() |
| Timbunan di jalan Kilangan - Kayu Menang, Aceh Singkil , (Istimewa) |
Aceh Singkil – Material timbunan pada proyek pembangunan jalan yang disebut memiliki pagu sekitar Rp20 miliar di Kabupaten Aceh Singkil menjadi perhatian. Material berupa sertu yang digunakan untuk penimbunan badan jalan diduga bercampur lumpur dan tanah.
Proyek tersebut dikabarkan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Pekerjaan penimbunan disebut telah berlangsung kurang lebih sekitar tiga pekan terakhir.
Berdasarkan informasi yang diterima PENAACEH, material sertu tersebut diduga didatangkan dari lokasi galian C di wilayah Kecamatan Gunung Meriah. Material kemudian diangkut menuju lokasi pekerjaan di kawasan perbatasan Kilangan, Kecamatan Singkil, dengan Kayu Menang, Kecamatan Kuala Baru.
Kondisi material di lokasi terlihat berupa campuran batu, pasir dan tanah. Sejumlah bagian material juga tampak memiliki tekstur yang diduga mengandung tanah cukup banyak.
Perhatian semakin menguat karena material yang telah ditimbun disebut masih sulit mencapai kepadatan yang diharapkan meski telah dilakukan pemadatan menggunakan alat berat jenis bomag. Sementara jalan berstatus jalan provinsi itu area wilayah gambut.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas material yang digunakan serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
Dalam pekerjaan konstruksi jalan, kualitas material timbunan dan tingkat kepadatan menjadi bagian penting yang menentukan daya dukung badan jalan. Jika material tidak sesuai spesifikasi atau proses pemadatan tidak memenuhi ketentuan, dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas konstruksi dalam jangka panjang.
Apalagi proyek ini disebut memiliki nilai pagu sekitar Rp20 miliar. Dengan nilai anggaran yang cukup besar, masyarakat tentu berharap pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Pertanyaan lain yang muncul adalah apakah material dari lokasi galian C tersebut telah melalui pengujian dan pemeriksaan sebelum digunakan sebagai material timbunan.
Pihak pelaksana maupun konsultan pengawas semestinya dapat menjelaskan jenis material yang digunakan, sumber material, hasil pengujian laboratorium serta standar kepadatan yang menjadi acuan dalam pekerjaan.
Begitu pula instansi teknis yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut perlu memastikan material yang digunakan benar-benar memenuhi ketentuan sebelum pekerjaan dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Sebab, persoalan kualitas pekerjaan bukan hanya menyangkut tampilan jalan saat proyek selesai, tetapi juga menyangkut ketahanan konstruksi dan efektivitas penggunaan anggaran publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari kontraktor pelaksana maupun instansi terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian material tersebut.

Tutup Iklan