Iklan
![]() |
| Sekolah Rakyat Aceh Singkil |
Aceh Singkil – Di tengah kabar pembangunan Sekolah Rakyat di Aceh Singkil terancam batal direalisasikan tahun ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap fakta baru terkait pengadaan lahan untuk program tersebut. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil tercatat telah membayarkan panjar atau uang muka pembelian tanah sebesar Rp500 juta.
Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2025. Dalam laporan tersebut, BPK mencatat adanya reklasifikasi aset berupa pembayaran panjar tanah Sekolah Rakyat senilai Rp500 juta.
Nilai tersebut merupakan bagian dari anggaran pembelian tanah Sekolah Rakyat yang pada tahun 2025 dialokasikan sekitar Rp1,1 miliar. Namun hingga akhir tahun anggaran, pembayaran yang direalisasikan baru sekitar setengah dari total anggaran yang tersedia.
Temuan BPK ini menjadi menarik karena muncul di tengah polemik panjang pembangunan Sekolah Rakyat yang sejak awal dibayangi persoalan lahan.
Sebelumnya, DPRK Aceh Singkil melalui sejumlah rapat dengar pendapat umum (RDPU) pernah menyoroti status dan legalitas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Sejumlah anggota dewan saat itu mempertanyakan kesiapan administrasi lahan, termasuk status kepemilikan dan proses pengalihan menjadi aset daerah.
Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi perhatian publik setelah Aceh Singkil gagal masuk dalam pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat tahap awal. Saat itu, kesiapan lahan disebut sebagai salah satu faktor yang menjadi kendala.
Dalam catatan BPK, pembayaran Rp500 juta itu masih berstatus panjar atau uang muka. Bahkan pencatatannya direklasifikasi dan belum tercatat sebagai aset tetap tanah yang telah selesai diperoleh. Kondisi ini mengindikasikan proses pengadaan lahan belum sepenuhnya rampung hingga akhir tahun 2025.
Padahal, Sekolah Rakyat merupakan program strategis pemerintah pusat yang diproyeksikan menelan anggaran ratusan miliar rupiah dan diharapkan membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat kurang mampu.

Tutup Iklan