Iklan

Senin, 13 Juli 2026, 19.44.00 WIB
ACEH SINGKIL

PDAM Tirta Singkil Rugi Rp14,38 Miliar, Uang Daerah Terus Tergerus

Iklan

Ilustrasi 

Aceh Singkil – Kondisi keuangan Perumda Air Minum Tirta Singkil masih menyisakan pekerjaan rumah besar. Laporan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Singkil yang menjadi bagian dari Lampiran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (LKPD) Aceh Singkil Tahun Anggaran 2025 mencatat akumulasi kerugian perusahaan telah mencapai Rp14.386.177.703,51 hingga 31 Desember 2025.


Data dalam laporan menunjukkan kerugian tersebut bukan terjadi dalam satu tahun, melainkan telah terakumulasi selama beberapa tahun terakhir. Hingga akhir 2023, akumulasi kerugian tercatat sebesar Rp14.243.936.519,50. Memasuki 2024, perusahaan melakukan koreksi senilai Rp228.834.136, sehingga posisi akumulasi kerugian menjadi Rp14.015.102.383,50. Namun, pada tahun buku 2025, PDAM kembali membukukan rugi sebesar Rp371.075.320,01 yang menyebabkan akumulasi kerugian kembali meningkat menjadi Rp14,38 miliar.


Laporan manajemen PDAM juga mengungkap sejumlah faktor yang dinilai menjadi penyebab kerugian terus membengkak. Di antaranya tingginya beban penyusutan aset dan biaya penyisihan piutang yang dibebankan setiap tahun. Selain itu, perusahaan mencatat kenaikan biaya operasional, terutama biaya gaji pegawai dan biaya listrik, sementara pendapatan menurun karena target subsidi pada 2025 tidak sepenuhnya terealisasi.


Tak hanya itu, manajemen juga mengakui perlunya pembenahan internal. Dalam laporan disebutkan perusahaan disarankan melakukan inventarisasi aset secara menyeluruh, termasuk menghapus aset yang tidak lagi produktif maupun aset yang sudah tidak memiliki manfaat ekonomi. Direksi juga didorong mengusulkan penghapusan piutang pelanggan yang telah berumur lebih dari dua tahun sesuai mekanisme yang berlaku serta meningkatkan efektivitas penagihan.


Persoalan lain yang ikut disorot adalah aspek tata kelola perusahaan. Laporan mencatat masih terdapat aset hibah yang belum didukung berita acara serah terima secara memadai, tujuh bidang tanah milik perusahaan yang belum bersertifikat, Standar Operasional Prosedur (SOP) yang belum sepenuhnya dipenuhi, serta belum terbentuknya Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang berfungsi melakukan pengawasan dan pengendalian internal.


Akumulasi kerugian yang terus membesar juga berdampak terhadap nilai investasi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil di Perumda Air Minum Tirta Singkil. Dalam laporan dijelaskan, penyertaan modal pemerintah dicatat menggunakan metode ekuitas sehingga setiap kerugian perusahaan akan mengurangi nilai investasi daerah yang tercermin dalam laporan keuangan.


Di tengah tekanan keuangan tersebut, Perumda Air Minum Tirta Singkil tetap dituntut memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Karena itu, pembenahan tata kelola, peningkatan pendapatan, efisiensi biaya operasional, serta percepatan penagihan piutang dinilai menjadi langkah penting agar kondisi keuangan perusahaan dapat kembali sehat.Besarnya akumulasi kerugian tersebut menjadi perhatian publik. 


Masyarakat tentu berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bersama manajemen Perumda Air Minum Tirta Singkil mampu menyusun langkah perbaikan yang terukur sehingga perusahaan daerah ini tidak terus dibayangi kerugian, sekaligus mampu meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada pelanggan.

Close Tutup Iklan