Iklan

Jumat, 03 April 2026, 17.24.00 WIB
ACEH SINGKIL

Rapat Panas DPRK Aceh Singkil: Interupsi Meledak, APBK 2026 Dituding “Dipaksa Sah”?

Iklan

Paripurna Penyampaian Laporan Banggar DPRK Aceh Singkil, Kamis (2/4/2026).(PENAACEH).

Aceh Singkil– Rapat paripurna DPRK Aceh Singkil menjelma jadi panggung konflik terbuka. Interupsi bersahutan, nada meninggi, dan palu pimpinan jadi simbol tarik-menarik kekuasaan usai paripurna penyampaian laporan Banggar DPRK Aceh Singkil terkait lanjutkan APBK 2026, Kamis (2/4/2026).


Ketegangan pecah saat Sadri Lingga tanpa basa-basi mendorong percepatan pengesahan. Ia meminta agar pembahasan tak lagi berputar.

“Kalau tidak ada pandangan umum, kita sahkan saja hari ini,” tegasnya.

Pernyataan itu langsung memantik reaksi. Pimpinan DPRK, Amaliun, buru-buru mengingatkan bahwa tahapan belum lengkap—pandangan fraksi belum ada. Tanpa itu, pengesahan dinilai cacat prosedur.

“Rapat kita skor, lanjut Senin depan,” ujarnya sambil menegaskan agenda hari itu hanya laporan Banggar.

Namun suasana tak mereda. Justru makin memanas. Juliadi Bancin ikut melontarkan kritik keras terhadap dorongan percepatan yang dinilai janggal.

“Kenapa dikejar-kejar? Ini sudah kesepakatan. Jangan jadi ‘becek jalan ini’,” sindirnya.

Saat dilakukan uji suara, hanya lima dari 25 anggota yang setuju melanjutkan pembahasan hari itu. Mayoritas menolak. Palu diketok—rapat diskors. Tapi di situlah bara konflik justru membesar.

Palu Dipertanyakan, Interupsi Membara

Keputusan skorsing langsung diserang. Sejumlah anggota menilai pimpinan terlalu dominan dan menutup ruang interupsi.

Ramli Boga tampil paling vokal. Ia menuding keputusan diambil sepihak.“Jangan mentang-mentang palu di tangan pimpinan, lalu semua keputusan seolah milik pimpinan. Ini forum, bukan satu orang,” tegasnya.

Ia juga membongkar bahwa pembahasan di tingkat komisi sebenarnya sempat direncanakan dalam Banmus, meski menunggu koordinasi dengan BPKA di Banda Aceh.

Doni Maradona pun memperkuat tekanan. Menurutnya, perubahan agenda bukan hal luar biasa.

“Di-anulir itu biasa. Masukkan saja pembahasan komisi,” ujarnya.

Namun kubu pendukung pimpinan balik menyerang. Juliadi Bancin menilai kritik itu terlambat.

“Semua yang komplain ini anggota Banmus. Harusnya disampaikan dari awal, bukan sekarang,” katanya.

“Tinggal Setuju atau Tidak”: Pemantik Ledakan

Pernyataan tegas datang dari pimpinan sendiri. Amaliun menyebut pembahasan pada dasarnya telah selesai namun kala itu kita tak menyepakati—dan kini hanya tersisa persetujuan atau tidak.

“Tidak ada lagi pembahasan sebab sejak awal kita tidak sepakat. Tinggal setuju atau tidak,” ujarnya.

Kalimat itu seperti menyulut api ke bensin. Ramli Boga langsung menantang.

“Berarti APBK ini tanpa pembahasan termasuk di tingkat komisi,? Langsung persetujuan?” cecarnya.
“Ya,” jawab Amaliun singkat.

Jawaban itu memperkeruh suasana. Tuduhan “pengesahan dipaksa” langsung mencuat.

“ini jelas dipaksa! Tidak ada ruang pembahasan lagi sebagaimana mestinya,” serang Ramli.

Pimpinan sempat mencoba meralat, namun situasi sudah terlanjur panas. Interupsi bersahutan, dan palu kembali diketok—rapat diskors untuk kedua kalinya.

Deadline Lewat, Aroma Kepentingan Menguat

Di balik kerasnya perdebatan, terselip fakta krusial: batas waktu pengesahan APBK 2026 disebut telah terlewati. Kondisi ini diduga jadi pemicu utama dorongan percepatan—bahkan dengan risiko memangkas tahapan.

Namun, dinamika internal DPRK tak bisa dilepaskan dari konflik sebelumnya. Catatan PENAACEH mengungkap, dari 25 anggota DPRK awalnya ada 20 anggota DPRK yang solid mendorong interpelasi terhadap Bupati—jumlah yang sudah memenuhi kuorum.

Namun perlahan, barisan itu retak. Satu per satu anggota berbalik arah dengan alasan fokus ke pembahasan APBK. Jumlah menyusut hingga tersisa 14 orang—tak lagi memenuhi syarat kuorum.

Sebanyak 14 anggota pun merasa “dikhianati” oleh perubahan sikap 6 anggota tersebut.

Tak berhenti di situ, usai koordinasi dengan BPKA di Banda Aceh, tiba-tiba muncul undangan rapat mendadak. Peta kekuatan pun berubah drastis. Kelompok mayoritas berbalik meninggalkan enam anggota yang bertahan.

Di tengah kisruh ini, satu pertanyaan menguat: siapa yang paling diuntungkan?
Jawabannya mengarah jelas—eksekutif.

Rapat yang turut dihadiri Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon, Pj Sekda Edi Widodo, dan jajaran SKPK itu kini meninggalkan tanda tanya besar.

Apakah APBK 2026 akan disahkan dalam bayang-bayang konflik dan tudingan “pemaksaan”? Atau justru kisruh ini membuka babak baru tarik-ulur kekuasaan di Aceh Singkil?
Close Tutup Iklan