Iklan

Kamis, 23 April 2026, 08.01.00 WIB
ACEH SINGKIL

LKPJ Aceh Singkil 2025 Disampaikan, Oyon Klaim Kinerja Positif, Publik Tunggu Fakta Lapangan

Iklan

Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon Saat Menyampaikan LKPJ Aceh Singkil Tahun 2025, di DPRK Aceh Singkil Rabu (22/4/2026). 

Aceh Singkil – Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPRK Aceh Singkil, Rabu (22/4/2026).


Di hadapan legislatif, Oyon menegaskan LKPJ merupakan kewajiban konstitusional sekaligus bentuk transparansi pemerintah daerah kepada DPRK dan masyarakat. Ia menyebut tahun 2025 sebagai periode yang penuh dinamika, namun tetap memberi ruang untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah.


Sejumlah sektor menjadi sorotan dalam laporan tersebut, mulai dari reformasi birokrasi, pemulihan ekonomi, peningkatan pelayanan dasar, penguatan pendidikan, hingga penanganan bencana dan persoalan sosial.


Secara umum, Oyon mengklaim kinerja pemerintah daerah menunjukkan hasil positif. Realisasi pendapatan disebut mencapai target, belanja dinilai efektif, dan pengelolaan pembiayaan diklaim semakin baik. Meski begitu, data yang dipaparkan masih bersifat unaudited atau belum diaudit secara resmi.


“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pihak,” ujar Oyon.


Ia juga menyebut Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil meraih sejumlah penghargaan di tingkat provinsi maupun nasional sebagai bentuk pengakuan atas kinerja tersebut.


Namun, di balik klaim itu, Oyon mengakui masih ada berbagai kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Ia pun meminta DPRK memberikan masukan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi ke depan.


“Kami mengharapkan saran dan rekomendasi DPRK untuk perbaikan ke depan,” katanya.


Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, serta masyarakat Aceh Singkil yang dinilai telah mendukung jalannya pemerintahan sepanjang 2025.


Di sisi lain, penyampaian LKPJ ini memicu perhatian publik. Di tengah klaim kinerja positif, masyarakat menunggu pembuktian nyata di lapangan—terutama terkait kualitas layanan dasar, kondisi ekonomi, serta penyelesaian berbagai persoalan yang masih dirasakan.


Kini tertuju ke DPRK Aceh Singkil. Sejauh mana lembaga legislatif itu mampu menguliti isi LKPJ dan memastikan rekomendasi tidak berhenti sebagai formalitas tahunan semata. Terlebih, pada hari yang sama DPRK juga telah membentuk dua tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025—yang akan menjadi ujung tombak dalam membedah laporan tersebut secara lebih mendalam.

Close Tutup Iklan