Iklan
![]() |
| Surat Pemerintah Kampung Siti Ambia |
Aceh Singkil – Pemerintah Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, mengambil langkah tegas dengan menunda pencairan Bantuan Sosial Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban banjir. Keputusan ini diambil bukan tanpa sebab, melainkan demi meredam potensi konflik sosial yang mulai mengemuka di tengah masyarakat.
Penundaan tersebut tertuang dalam surat resmi pemerintah kampung tertanggal 23 April 2026 yang ditujukan kepada Dinas Sosial Aceh Singkil. Dalam surat itu, disebutkan bahwa bantuan Jadup yang rencananya disalurkan melalui PT Pos kepada korban banjir 27 November 2025 belum bisa dicairkan, khususnya di wilayah Siti Ambia.
![]() |
| Surat Pemerintah Kampung Siti Ambia Kecamatan Singkil. |
Dari total 605 kepala keluarga (KK) penerima se-Kabupaten Aceh Singkil, sebanyak 162 KK berasal dari Kampung Siti Ambia. Namun, persoalan muncul karena tidak semua warga terdampak masuk dalam daftar penerima bantuan.Kondisi ini memicu kecemburuan sosial.
Warga yang belum terdata mempertanyakan keabsahan data, sementara warga yang masuk daftar merasa berhak segera menerima bantuan. Ketegangan pun tak terhindarkan.
Pemerintah kampung mengaku telah berupaya mencari solusi melalui serangkaian mediasi. Tercatat, sedikitnya lima kali pertemuan digelar, baik di kantor desa maupun forum lainnya. Namun, hingga kini belum ada titik temu yang mampu meredam polemik tersebut.
Untuk menghindari konflik yang lebih luas, pemerintah kampung akhirnya memutuskan menunda pencairan bantuan. Mereka menegaskan, pencairan baru akan dilakukan setelah ada jaminan tertulis dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bahwa warga yang belum menerima bantuan akan dimasukkan sebagai penerima Jadup.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal keras kepada pemerintah daerah bahwa persoalan utama bukan sekadar penyaluran bantuan, melainkan akurasi dan keadilan dalam pendataan penerima.
Menariknya, surat penundaan tersebut juga ditembuskan ke sejumlah pihak penting, di antaranya Bupati Aceh Singkil, Ketua DPRK Aceh Singkil, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas PUPR, Camat Singkil, Kapolsek Singkil, Danramil Singkil, hingga pihak PT Pos Singkil dan masyarakat setempat.
Distribusi tembusan ini menunjukkan bahwa persoalan bansos Jadup tidak lagi bersifat administratif semata, melainkan sudah menjadi isu lintas sektor yang berpotensi berdampak pada stabilitas sosial di tingkat lokal.
Situasi di Siti Ambia juga mencerminkan persoalan yang lebih luas di Aceh Singkil. Dalam sejumlah dinamika sebelumnya—mulai dari tarik-ulur pengesahan APBK 2026 hingga kritik terhadap kinerja penanganan sosial—masalah data dan distribusi bantuan kerap menjadi sorotan.
Kini, ketika bantuan bagi korban bencana justru berpotensi memicu perpecahan, pemerintah daerah dituntut bergerak cepat. Jika tidak, bukan tidak mungkin polemik serupa akan meluas ke wilayah lain.
Bagi warga, bantuan bukan hanya soal nominal. Lebih dari itu, yang mereka tuntut adalah keadilan—agar tak ada yang merasa ditinggalkan di tengah musibah yang sama.


Tutup Iklan