Iklan
![]() |
| Apel Perdana Pasca Lebaran Idul Fitri di halaman kantor Bupati, Singkil (25/3/2026) (Dok Prokopim). |
Aceh Singkil – Hari pertama masuk kerja usai libur Idul Fitri 1447 H di lingkungan Setdakab Aceh Singkil justru diwarnai pemandangan memalukan. Sejumlah ASN dan P3K kedapatan tidak hadir tanpa keterangan saat apel perdana, Rabu (25/3/2026), seolah masih menikmati “libur kepanjangan”.
Apel yang dipimpin langsung Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, itu mendadak jadi ajang evaluasi keras. Di hadapan jajaran pejabat dan pegawai yang hadir, ia meluapkan kegeramannya atas rendahnya disiplin aparatur.
Alih-alih menunjukkan kesiapan kembali bekerja, banyaknya pegawai yang mangkir justru memperlihatkan lemahnya komitmen birokrasi. Kursi-kursi kosong di barisan apel menjadi bukti nyata bahwa budaya “tambah libur” masih mengakar.
“Seharusnya ini jadi momentum untuk kembali fokus bekerja. Tapi masih ada yang tidak hadir tanpa alasan, ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya dengan nada tinggi.
Fenomena ini kembali menegaskan persoalan klasik di tubuh birokrasi Aceh Singkil: disiplin yang longgar dan minim rasa tanggung jawab, terutama setelah libur panjang.
Tak ingin kejadian ini berlalu tanpa konsekuensi, Safriadi Oyon langsung memerintahkan Sekretaris Daerah dan Asisten Administrasi Umum (Asisten III) untuk mendata ASN dan P3K yang mangkir. Ia menegaskan, sanksi harus dijatuhkan sesuai aturan, tanpa toleransi.
“Jangan ada pembiaran. Data semuanya dan tindak tegas,” perintahnya.
Peringatan keras ini menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil tak lagi ingin memberi ruang bagi aparatur yang abai terhadap kewajibannya.

Tutup Iklan