Iklan

Jumat, 13 Maret 2026, 13.37.00 WIB
ACEH SINGKIL

Isu Tiga Anggota DPRK Aceh Singkil ‘Berbalik Arah’, Ramli Boga: Kami Belum Tarik Diri

Iklan

Ramli Boga , Anggota DPRK 

Aceh Singkil – Polemik lanjutan interpelasi terhadap Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon masih memanas di internal DPRK. Di tengah sorotan publik soal tiga anggota dewan yang disebut-sebut “berbalik arah” hingga dituding menghambat langkah menuju hak angket, anggota DPRK Aceh Singkil Ramli Boga akhirnya buka suara.

Ramli dengan tegas membantah kabar yang menyebut dirinya telah menarik diri dari agenda lanjutan interpelasi tersebut.
“Kami sejauh ini belum tarik diri,” tegas Ramli saat dimintai tanggapan terkait dinamika yang berkembang di DPRK Aceh Singkil. Kamis malam (12/3/2026).

Menurutnya, sejak awal DPRK memiliki semangat yang sama untuk menggunakan hak interpelasi guna meminta penjelasan Bupati. Proses itu, kata dia, bahkan sudah terlaksana dengan digelarnya rapat interpelasi dan DPRK telah mendengarkan langsung jawaban dari Bupati.

Namun setelah jawaban disampaikan, DPRK masih memiliki tugas lanjutan, yakni menelaah hasil interpelasi tersebut untuk menentukan apakah jawaban bupati dapat diterima atau perlu ditindaklanjuti ke langkah berikutnya.

“Spirit awal kita untuk interpelasi itu sudah berjalan. Jawaban bupati juga sudah kita dengarkan. Sekarang tugas DPRK menelaah hasil interpelasi itu, apakah diterima atau tidak,” ujarnya.

Di tengah proses tersebut, DPRK Aceh Singkil justru dihadapkan pada agenda besar lain yang dinilai lebih mendesak, yakni pembahasan Rancangan Qanun APBK Aceh Singkil Tahun 2026.

Ramli menjelaskan, bersama rekannya Ramadan Limbong dari Partai PPP, mereka memilih memprioritaskan pembahasan anggaran daerah karena menyangkut kebutuhan dan kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, waktu pembahasan APBK juga sudah sangat sempit karena tenggat persetujuan bersama hampir habis.

“Jadwal pembahasan APBK 2026 sudah ditetapkan. Artinya kami fokus dulu ke pembahasan itu, karena ini menyangkut hajat masyarakat Aceh Singkil,” katanya.

Ia menambahkan, masa pembahasan sesuai jadwal bahkan akan berakhir dalam waktu dekat. Karena itu kemungkinan besar DPRK akan kembali menjadwalkan perpanjangan pembahasan APBK melalui Badan Musyawarah (Banmus).

Di tengah situasi tersebut, Ramli mengaku memahami jika muncul kecurigaan dari sejumlah pihak terkait sikap beberapa anggota DPRK yang dinilai mulai menjauh dari agenda interpelasi.

Namun ia menegaskan bahwa dinamika yang terjadi lebih kepada perbedaan persepsi di internal DPRK, bukan karena adanya kepentingan tertentu seperti yang dituduhkan sebagian publik.

“Kecurigaan kawan-kawan kami maklumi. Tapi perlu kami tegaskan, ini hanya perbedaan persepsi sesama anggota DPRK,” katanya.

Ramli kembali menegaskan bahwa dirinya bersama sejumlah anggota lain tidak pernah menyatakan mundur dari proses interpelasi.

Menurutnya, langkah yang diambil saat ini hanya soal penentuan prioritas agenda kerja.

“Kami pertegas kembali, sejauh ini kami belum tarik diri. Hanya saja menurut pandangan kami, kita selesaikan dulu APBK 2026, setelah itu baru lanjutkan interpelasi,” ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa pembahasan anggaran harus menjadi prioritas sebelum DPRK kembali masuk ke dinamika politik lanjutan.

Sebelumnya, dinamika politik di DPRK Aceh Singkil memanas setelah muncul sorotan terhadap tiga anggota dewan yang disebut-sebut mulai menjauh dari agenda lanjutan interpelasi hingga hak angket terhadap bupati.

Isu tersebut bahkan memicu kritik dari pimpinan DPRK yang menilai ada anggota dewan yang dianggap “berbalik arah” dari komitmen awal interpelasi, sehingga memunculkan spekulasi bahwa langkah menuju hak angket bisa saja kandas di tengah jalan.

Close Tutup Iklan