Iklan

Senin, 30 Maret 2026, 22.46.00 WIB
ACEH SINGKIL

Diduga Ada ‘Peserta Siluman’ PPPK, Surat Aduan Mandek di BKPSDM Aceh Singkil

Iklan

Karikatur 

Aceh Singkil – Dugaan praktik curang dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aceh Singkil mencuat ke permukaan. Ironisnya, laporan resmi yang sudah dilayangkan sejak lama justru terkesan “mengendap” tanpa kejelasan di BKPSDM.


Berdasarkan dokumen surat pengaduan yang diterima PENAACEH, Senin (30/3/2026), seorang tenaga honorer bernama Hasanuddin Berutu mengaku menjadi korban ketidakadilan dalam proses seleksi PPPK tahun 2024 di lingkup Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTHP) Aceh Singkil.


Dalam surat tersebut, Hasanuddin secara gamblang mengungkap adanya dugaan manipulasi data dalam proses perekrutan.


Ia menyebut, setidaknya ada tiga peserta yang diduga tidak aktif bekerja selama bertahun-tahun, namun justru lolos seleksi PPPK. Ketiganya bahkan disebut tetap bisa melengkapi berkas administrasi—yang diduga kuat tidak sesuai prosedur.


Lebih jauh, dugaan tak berhenti di situ.

Dalam kronologinya, disebutkan bahwa berkas ketiga peserta tersebut tidak ditandatangani oleh Kepala Dinas sebagaimana aturan, melainkan oleh Kepala UPTD BPP Kecamatan Suro.

Padahal, sesuai mekanisme, dokumen seperti surat keterangan aktif dan pengalaman kerja seharusnya ditandatangani oleh pimpinan dinas.


Tak hanya soal administrasi, surat itu juga menyinggung dugaan praktik “main belakang”. Kepala UPTD dan oknum di bagian kepegawaian disebut-sebut terindikasi menerima sejumlah uang dalam proses meloloskan peserta tertentu.


Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran administratif—melainkan sudah mengarah pada praktik kotor dalam rekrutmen aparatur.

Yang membuat publik makin geram, laporan terkait dugaan ini sebenarnya sudah disampaikan ke BKD (kini BKPSDM) Aceh Singkil sejak 22 September 2025.


Namun hingga kini, tidak ada tindak lanjut yang jelas.


Tak ada klarifikasi. Tak ada investigasi terbuka. Bahkan, tiga nama yang disebut dalam laporan itu pun masih belum tersentuh proses evaluasi.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: ada apa dengan BKPSDM Aceh Singkil?


Apakah laporan tersebut memang sengaja didiamkan? Atau ada kekuatan tertentu yang membuat kasus ini seolah “tak tersentuh”?


Padahal, jika dugaan ini benar, dampaknya sangat besar. Bukan hanya merugikan peserta yang benar-benar aktif bekerja, tapi juga mencederai integritas sistem rekrutmen PPPK yang seharusnya bersih dan transparan.


Di tengah semangat reformasi birokrasi, munculnya dugaan “peserta siluman” justru menjadi tamparan keras.

Kini publik menunggu langkah tegas dari BKPSDM.


Apakah akan membuka tabir dugaan ini secara transparan, atau justru membiarkannya tenggelam tanpa jejak?

Bagi para pencari keadilan seperti Hasanuddin, satu hal yang sederhana: kejelasan.


Namun hingga hari ini, kejelasan itu masih terasa jauh. Kepala dinas BKPSDM Aceh Singkil hingga saat di ini belum tersambung di konfirmasi.

Close Tutup Iklan