Iklan

Sabtu, 14 Maret 2026, 11.48.00 WIB
ACEH SINGKIL

Baru Digadai Rp 1 Juta, Pelaku Curanmor di Aceh Singkil Langsung Dibekuk

Iklan

Karikatur 


Aceh Singkil – Aksi pencurian sepeda motor di Desa Sanggaberu Silulusan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, berakhir cepat. Belum lama menikmati hasil kejahatannya, pelaku sudah lebih dulu dibekuk polisi.


Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono SIK melalui Kapolsek Gunung Meriah Iptu Mizan dalam konferensi Pers di gelar di Mapolres Aceh Singkil Jum'at (13/3/2026) mengatakan bahwa peristiwa itu dilaporkan korban berinisial S pada 18 Februari 2026. Saat itu, sepeda motor miliknya jenis Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BL 5031 RV dilaporkan hilang.


Motor tersebut sebelumnya diparkir di depan rumah seorang saksi dengan kondisi kunci masih melekat di kontak kendaraan. Situasi itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor tersebut.kata Mizan 


Menerima laporan korban sambung Mizan, Unit Reskrim Polsek Gunung Meriah langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas pelaku berhasil diketahui dalam waktu singkat.


Pelaku berinisial ST (27), warga Desa Siatas, Kecamatan Simpang Kanan, akhirnya berhasil ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Sukarejo, Kecamatan Simpang Kanan.


Dalam pemeriksaan kata Mizan, ST mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi setelah sebelumnya terlibat pertengkaran dengan istrinya.


Usai mencuri, motor tersebut sempat dibawa ke wilayah Sumatera Utara dan digadaikan seharga Rp 1 juta. Namun polisi berhasil melacak keberadaan kendaraan itu dan mengamankannya bersama dokumen kendaraan sebagai barang bukti.


Kini ST harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e jo Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Kapolres AKBP Joko Triyono dalam kesempatan itu mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan kunci di kontak, karena hal tersebut kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan.

Close Tutup Iklan