Iklan

Jumat, 06 Februari 2026, 20.59.00 WIB
ACEH SINGKIL

Singgung ‘Pembangkangan’ Qanun, DPRK Aceh Singkil Dorong Penyertaan Modal Bank Aceh Ditarik

Iklan

Juliadi Bancin, Ketua Komisi II.

Aceh Singkil — Polemik penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil di Bank Aceh kembali menghangat. Ketua Komisi II DPRK Aceh Singkil, Juliadi Bancin, secara tegas mendorong evaluasi hingga opsi penarikan penyertaan modal, dengan menyinggung dugaan ketidakpatuhan pemerintah daerah terhadap Qanun Aceh Singkil Nomor 5 Tahun 2021.


Menurut Juliadi, qanun tersebut merupakan produk hukum daerah yang wajib dijalankan secara konsisten oleh pemerintah kabupaten, terutama dalam aspek tata kelola penyertaan modal dan pengawasan keuangan daerah. Namun, ia menilai implementasinya belum berjalan sebagaimana mestinya.


“Qanun Nomor 5 Tahun 2021 itu produk hukum yang harus ditaati. Tapi yang kami lihat, pemerintah daerah justru tidak konsisten menjalankannya. Kalau qanun saja diabaikan, maka penyertaan modal di Bank Aceh patut dievaluasi, bahkan ditarik,” kata Juliadi Bancin, Jumat (6/2/2026).


Ia menilai, penyertaan modal seharusnya memberikan kontribusi nyata bagi daerah, baik melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dampak ekonomi bagi masyarakat Aceh Singkil. Namun hingga kini, DPRK menilai manfaat tersebut belum terlihat signifikan.


“Kami di Komisi II melihat belum ada keseriusan pemda menata kebijakan sesuai amanat qanun. Ini preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.


Juliadi menegaskan, DPRK memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran sehingga setiap kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan regulasi harus diluruskan. Ia juga mengingatkan agar pemerintah kabupaten tidak bersikap abai terhadap produk hukum yang telah disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif.


“Kalau pemerintah daerah terus membangkang qanun, jangan salahkan DPRK jika mengambil langkah tegas. Ini bukan sekadar soal Bank Aceh, tapi soal kepatuhan terhadap hukum dan tanggung jawab mengelola uang rakyat,” tegasnya.

Close Tutup Iklan