Iklan

Minggu, 15 Februari 2026, 15.19.00 WIB
ACEH SINGKIL

Mahasiswa Tantang Bupati Oyon Debat Terbuka: Berani Adu Data atau Hanya Lempar Sindiran?

Iklan

M.Yunus , Inisiator SOMPAS 

Aceh Singkil – Ketegangan antara aktivis mahasiswa dan orang nomor satu di Aceh Singkil kian memuncak. Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (SOMPAS) secara terbuka menantang Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, untuk naik panggung debat terbuka dan mempertanggungjawabkan pernyataannya yang dinilai menyudutkan gerakan mahasiswa.


Tantangan itu dilontarkan setelah Bupati sebelumnya menyampaikan kritik bernada sindiran terhadap aksi mahasiswa di ruang publik. Bagi mahasiswa, pernyataan tersebut bukan sekadar respons biasa, melainkan bentuk komunikasi kekuasaan yang dianggap tidak substantif dan cenderung meremehkan kritik.


“Kalau Bupati berani menyampaikan pernyataan di depan publik, maka harus berani pula diuji di depan publik. Datang dan debat terbuka. Adu data, adu fakta, adu argumentasi kebijakan. Jangan hanya lempar narasi sepihak,” tegas Inisiator SOMPAS, M. Yunus, dalam keterangan tertulis, Minggu (15/2/2026).


Yunus menyebut, debat terbuka adalah ujian integritas sekaligus cermin kualitas kepemimpinan. Ia menilai ruang demokrasi tidak boleh berhenti pada konferensi pers atau pernyataan satu arah.“Debat publik itu bukan panggung pencitraan. Itu ruang pertanggungjawaban. Kalau tantangan ini dihindari, publik tentu akan bertanya: ada apa yang tak siap dibuka?” ujarnya.


Mahasiswa mengaku siap membedah sejumlah isu strategis yang selama ini menjadi sorotan, mulai dari dinamika pengesahan APBK, tata kelola pemerintahan, hingga evaluasi program-program yang diklaim berpihak pada rakyat.


“Kami tidak sedang cari sensasi. Kami menagih mandat rakyat. Jabatan Bupati bukan tameng dari kritik. Justru semakin tinggi jabatan, semakin besar kewajiban untuk diuji secara terbuka,” kata Yunus.


SOMPAS bahkan menyatakan siap menggelar debat di ruang terbuka, disiarkan luas, serta melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, dan media independen agar publik bisa menilai langsung kualitas argumen kedua belah pihak.


Sebagai penegasan, mahasiswa memberi waktu 3×24 jam kepada Bupati untuk menyatakan sikap resmi. Jika tak ada respons, mereka menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada publik.

Close Tutup Iklan