Iklan
![]() |
| Kajari Aceh Singkil Muhammad Junaidi SH MH Lantik Tiga Eselon IV di kantor kejari Aceh Singkil, Kamis (29/1/2026). |
Aceh Singkil – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Junaidi, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Kamis (29/1/2026). Dalam pelantikan tersebut, Kajari menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan komitmen dalam pelaksanaan tugas.
Pelantikan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB itu digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil. Adapun tiga pejabat eselon IV yang dilantik yakni Raja Liola Gurusinga, S.H. sebagai Kepala Seksi Intelijen, Heri Ikbal, S.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, serta Elmas Yuliantri, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
![]() |
| Tiga pejabat eselon IV Kejari Aceh Singkil Dilantik |
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Aceh Singkil Muhammad Junaidi dan dihadiri para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian, Kepala Sub Seksi, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.
Dalam sambutannya, Muhammad Junaidi menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan bagian dari rotasi serta dinamika organisasi. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menjawab kebutuhan organisasi sekaligus mendorong peningkatan kinerja institusi.
“Pelantikan ini adalah bentuk kepercayaan pimpinan. Saya minta para pejabat yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik, bekerja secara profesional, serta bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Muhammad Junaidi.
Ia juga menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjadikan motto kerja Kejaksaan Tinggi Aceh, yakni kerja ikhlas, kerja nyata, dan kerja tuntas, sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Selain itu, Kajari Aceh Singkil mengingatkan pentingnya penerapan pola hidup sederhana serta peningkatan pengawasan melekat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024.
Di akhir sambutannya, Muhammad Junaidi meminta agar dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian kinerja tahun sebelumnya. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan guna meningkatkan capaian kinerja pada tahun berjalan, termasuk melalui inovasi dan penguatan koordinasi lintas bidang.
Ia juga mengimbau seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Singkil untuk terus menjaga kekompakan, solidaritas, dan integritas, menghindari ego sektoral, serta mengutamakan kepentingan institusi.


Tutup Iklan