Iklan

Kamis, 11 Desember 2025, 09.14.00 WIB
ACEH SINGKIL

Tes Baca Al-Qur’an Pilkades Aceh Singkil: Dua Calon Dinyatakan Tidak Lulus

Iklan

Tes Baca Al-Qur'an Calon Keuchik 9 Desember 2025 di Mesjid Nurul Makmur, Pulo Sarok kecamatan Singkil.

Aceh Singkil – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui panitia pemilihan Keuchik atau kepala desa (Pilkades) telah melaksanakan tes kemampuan membaca Al-Qur'an sebagai salah satu syarat kelayakan. 


Berdasarkan hasil keputusan panitia yang diterima PENAACEH dari 69 calon yang mengikuti ujian, dua orang dinyatakan tidak lulus, keduanya berasal dari Kecamatan Gunung Meriah yakni dari masing - masing dari Desa Pertampakan dan Seping Baru.


Tes baca Al-Qur'an yang sebelumnya digelar di Mesjid Nurul Makmur tersebut sebagai bagian dari regulasi yang mewajibkan calon Keuchik memiliki kemampuan dasar membaca kitab suci.


Plt Kepala DPMK Aceh Singkil, Riky Yodiska sebelumnya menegaskan bahwa proses penilaian sepenuhnya dipercayakan kepada Kementerian Agama Aceh Singkil. “Pelaksanaan dan penilaian uji baca Al-Qur’an diserahkan sepenuhnya kepada Kemenag,” ujarnya.


Di sisi lain, masyarakat berharap proses Pilkades tetap berjalan lancar dan transparan sesuai aturan yang berlaku. Tes baca Al-Qur'an dinilai penting sebagai salah satu indikator moral dan kemampuan dasar pemimpin desa dalam masyarakat yang mayoritas Muslim.


Pilkades serentak di Aceh Singkil dijadwalkan berlangsung pada 20 Desember mendatang, dan daftar calon yang lulus akan segera diumumkan secara resmi oleh panitia.

Close Tutup Iklan