Iklan
![]() |
| Kondisi Banjir di Handel Desa Rimo Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil Akhir November 2025 lalu. (Istimewa). |
Aceh Singkil– Di tengah bencana banjir, derita jembatan yang rubuh, dan warga yang menunggu bantuan datang lebih cepat dari air surut, sebuah pertanyaan terus berputar di kepala publik Aceh Singkil: ke mana perginya Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun anggaran 2025?
Pertanyaan itu bukan muncul tanpa alasan.Dalam dokumen APBK Induk 2025, BTT Aceh Singkil tertera sekitar Rp 3 miliar. Namun, dalam Penjabaran Perubahan APBK, angkanya menyusut. Di balik penyusutan ini hanya ada satu penjelasan yang beredar di ruang publik: sebagian dana—sekitar Rp 900 juta—dipakai untuk penanganan KLB malaria di Kepulauan Banyak pada akhir Agustus 2025 lalu.
Sisa anggaran yang semestinya mencapai lebih dari Rp 2,1 miliar hilang dari radar publik.Tidak ditampilkan dalam laporan ringkas.Tidak disampaikan dalam siaran pers.
Tidak dibicarakan dalam konferensi pers bencana. Yang tersisa hanya diam.
*Titik Mulai Kecurigaan*
PENAACEH menelusuri dokumen-dokumen anggaran yang dapat diakses publik. Nilai BTT berubah, tetapi rincian perubahan tidak mencantumkan secara spesifik ke mana dana itu bergerak.
Dalam kondisi normal, publik mungkin tidak bereaksi. Tapi saat banjir merendam perkampungan dan sejumlah jembatan vital rusak lebih dari setengah bulan tanpa jalan darurat tepatnya di Desa Gosong Telaga Barat,keheningan pemerintah daerah menjadi tanda tanya besar.
Di lapangan, warga mengeluh tak melihat gerakan cepat yang lazim menggunakan dana darurat:
Nyaris tak ada posko berstandar, tak ada dapur didirikan.Mobilisasi alat berat tidak masif, bantuan datang dalam pola terputus-putus, akses yang putus tidak segera ditangani dengan relokasi sementara.seakan Aceh Singkil tak tanggap darurat.
Dalam logika penanganan bencana, kondisi ini ganjil: BTT ada, bencana besar terjadi, tetapi mekanisme darurat tidak terasa berjalan.
Pengakuan Ketua DPRK: “Saya dengar ada, tapi tidak tahu berapa”
Upaya konfirmasi kepada Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, membuka lapisan masalah baru: lemahnya pengawasan legislatif.
“Setahu saya ada. Nilainya saya tidak ingat. Informasinya dana BTT itu digunakan waktu penanganan malaria Pulau Banyak. Berapa yang digunakan, saya belum tahu,” kata Amaliun.
Jawaban tersebut menunjukkan pemerintah daerah tidak memberi informasi resmi kepada legislatif, atau legislatif tidak menagihnya secara berkala.
Dalam sistem keuangan daerah, BTT seharusnya dapat dipertanggungjawabkan setiap saat — terlebih ketika bencana besar berlangsung. Ketidaktahuan legislatif atas detail realisasi memperlihatkan celah pengawasan yang cukup lebar.
*Regulasi Tegas, Respons Daerah Justru Kabur*
Menurut PP 12/2019 dan Permendagri 77/2020, BTT adalah instrumen yang digunakan ketika waktu tidak boleh hilang. Keadaan darurat, baik bencana alam maupun kerusakan infrastruktur mendesak, berada dalam prioritas teratas. BTT digunakan saat pergerakan cepat dibutuhkan, bukan menunggu rapat dan laporan.
Namun, di Aceh Singkil, banjir justru memperlihatkan potret sebaliknya:
dana darurat yang tidak bersikap darurat.
PENAACEH menelusuri keterangan pejabat teknis, namun jejak informasi berhenti di Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK).
*Sunyi dari BPKK*
Kepala BPKK, Hendra Sunarno, dan Kabid Pendapatan, Faisal, tidak merespons permintaan konfirmasi PENAACEH. Telepon tak diangkat, pesan tidak dibalas.
Empat hal yang diminta dan belum mendapat jawaban—adalah:
1. Anggaran BTT 2025
2. Total Realisasinya
3. Rincian penggunaan dana untuk KLB malaria.
4. Posisi sisa anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk banjir.
Keheningan ini justru menimbulkan ruangan gelap yang memperlebar dugaan publik bahwa ada sesuatu yang tidak ingin dijelaskan.

Tutup Iklan