Iklan
![]() |
| Nasrullah, Pimpinan Redaksi Radarsingkil.co |
Aceh Singkil — Dunia pers di Aceh Singkil kembali bergejolak. Sebuah pesan yang bocor dari staf Prokopim memantik kemarahan besar setelah terungkap adanya dugaan perintah internal untuk menyaring berita kritik agar tidak masuk dalam kliping resmi pemerintah daerah — sebuah praktik yang dinilai wartawan sebagai “sensor gaya lama” yang tak pantas terjadi di era keterbukaan informasi.
Pesan itu, yang ditulis oleh staf berinisial S di grup Kliping Wartawan 2025, berbunyi tegas:
“Berita yang mengkritik tidak kami masukkan… ini perintah atasan kami Kabag Prokopim.”
Kalimat tersebut langsung menyulut reaksi keras dari insan pers Aceh Singkil. Mereka menyebut tindakan itu bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi indikasi kuat adanya upaya sistematis menghalangi kritik dan membungkam kerja jurnalistik.
Desakan agar Bupati Aceh Singkil segera mencopot Kabag Prokopim, Jefri Mahardika Manik, kini bergema di banyak kalangan jurnalis. Mereka menilai dugaan perintah tersebut telah mencoreng komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi publik.
Pimpinan Redaksi salah satu media lokal, Nasrullah, menyampaikan kritik paling lantang.
“Ini bukan persoalan kliping. Ini adalah cara berpikir anti-demokrasi. Ada upaya mengontrol narasi, menyingkirkan fakta, dan memoles citra pemerintah. Di lapangan banyak masalah, tapi yang ditampilkan hanya kemanisan,” tegasnya kepada PENAACEH, Rabu (9/12/2025)
Menurut Nasrullah, pembiaran atas praktik seperti ini sama saja dengan pemerintah ikut merestui pembungkaman ruang kritik.
“Jika hal begini tak dihentikan, berarti Bupati nyaman dengan situasi anti kritik. Ini sangat berbahaya bagi demokrasi lokal,” ujarnya.
Para jurnalis di Aceh Singkil sepakat bahwa kliping bukan alat propaganda. Mereka menolak keras praktik penyaringan berita yang hanya menguntungkan pemerintah, dan mengingatkan bahwa tugas media adalah menghadirkan kenyataan — baik pahit maupun manis.

Tutup Iklan