Iklan
![]() |
| S, (22) Warga Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil Ditangkap Polisi, Minggu (7/12/2025). |
Aceh Singkil – Seorang pria berinisial S (22), warga Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, yang masih berstatus pelajar/mahasiswa, ditangkap personel Sat Reskrim Polres Aceh Singkil. Ia diamankan karena diduga hendak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik, mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu (6/12/2025).
“S diamankan lantaran diduga hendak melakukan penyalahgunaan BBM jenis Pertalite yang diambil dari mobil dan dipindahkan ke jerigen,” ujar Darmi, Senin (8/12/2025).
*Dibuntuti dari SPBU*
Sebelum penangkapan, tim Sat Reskrim sedang melakukan patroli di sekitar SPBU Gunung Meriah sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas kemudian melihat sebuah mobil sedan dengan gerak-gerik mencurigakan.
Setelah mobil mengisi BBM, petugas membuntuti kendaraan tersebut hingga ke arah Desa Sidorejo. Sesampainya di sebuah rumah, mobil itu berhenti.
Di lokasi tersebut, petugas melihat S tengah memindahkan BBM dari tangki mobil ke jerigen menggunakan selang.
Melihat hal itu, tim langsung melakukan penindakan dan mengamankan pelaku.
*Barang Bukti Diamankan*
Polisi membawa S ke Polres Aceh Singkil bersama sejumlah barang bukti, yaitu:
1 unit mobil sedan Mazda warna merah
3 jerigen ukuran 5 liter berisi Pertalite
1 jerigen kosong ukuran 5 liter
1 selang warna kuning
*Ancaman Hukuman Berat*
Kasat Reskrim menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana yang merugikan masyarakat. Pelaku dapat dijerat UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 55.
Ancaman pidana untuk penyalahgunaan BBM subsidi adalah:
Penjara maksimal 6 tahun
Denda hingga Rp 60 miliar
*Imbauan Kepolisian*
Darmi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan praktik penyalahgunaan atau penimbunan BBM bersubsidi dalam bentuk apa pun.
Ia menekankan bahwa BBM bersubsidi diperuntukkan untuk kebutuhan masyarakat luas, terlebih pada masa pascabencana yang rentan menimbulkan kelangkaan.
“Polres Aceh Singkil akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap siapa pun yang mencoba menyalahgunakan BBM,” tegasnya.



Tutup Iklan