Iklan
![]() |
| ALAMP AKSI |
Subulussalam, — Gelombang kritik keras kembali menghantam aparat penegak hukum (APH) di Kota Subulussalam. Sejumlah mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menuntut penuntasan dugaan korupsi dana desa senilai Rp1,2 miliar. Massa menilai penanganan kasus itu bukan hanya lamban, tetapi juga terkesan ditutup-tutupi sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran oleh pihak penegak hukum.
*Kasus yang Dinilai “Ditelan Bumi”*
Sumber kemarahan publik berawal dari kegiatan pelatihan keterampilan desa senilai Rp1,2 miliar yang digelar di Hotel Radisson Medan pada April 2025. Program yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa itu diduga penuh kejanggalan, mulai dari minimnya transparansi, indikasi mark-up anggaran, hingga isu pelatihan fiktif.
Massa aksi menilai kegiatan tersebut telah berubah menjadi “bancakan anggaran” dan menuduh adanya penyalahgunaan dana publik yang masif. Namun yang paling memicu amarah adalah dugaan ketidakseriusan aparat penegak hukum setempat dalam menangani laporan masyarakat.
“Kasus ini seperti ditelan bumi. Tidak ada progres, tidak ada penjelasan, tidak ada transparansi. Yang bertugas menegakkan hukum justru diam seribu bahasa,” ujar salah satu koordinator aksi dari kalangan mahasiswa.
*Ultimatum 5×24 Jam untuk Kepala Kejari Baru*
Dalam aksi tersebut, massa memberikan ultimatum 5×24 jam kepada Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam yang baru menjabat, Andie Saputra, S.H., CRMO, agar segera menunjukkan langkah konkret dalam penanganan kasus. Mereka menegaskan bahwa pergantian pimpinan Kejari tidak boleh menjadi alasan stagnasi.
*Mereka merumuskan empat tuntutan utama:*
1. Memeriksa pelaksana kegiatan, yakni Global Edukasi Prospek.
2. Menelusuri aliran dana dan mengungkap oknum yang diduga terlibat dalam pelatihan fiktif serta rekayasa perjalanan dinas.
3. Menginvestigasi dugaan gratifikasi dan suap kepada pejabat pengawas maupun aparat penegak hukum.
4. Mengumumkan hasil pemeriksaan secara terbuka dalam waktu 7×24 jam.
Menurut mereka, tuntutan ini merupakan ujian awal bagi integritas Kepala Kejari yang baru.
Kritik Pedas: “APH Tidak Buta, Mereka Pura-Pura Tidak Melihat”
Suara paling keras datang dari Ketua DPW ALAMP AKSI Provinsi Aceh, Mahmud, yang menuding adanya pembiaran oleh aparat.
“APH tidak buta. Mereka sengaja pura-pura tidak melihat karena ada yang harus mereka lindungi,” tegas Mahmud dalam orasinya.
Mahasiswa dan LSM menilai, jika aparat benar-benar serius, kasus ini tidak akan berlarut-larut. Mereka mengkritik keras apa yang mereka sebut sebagai budaya diam dan praktik penegakan hukum selektif yang kerap terjadi di berbagai daerah.
“Ini bukan pertama kali dana desa diselewengkan. Tapi yang paling menyakitkan adalah ketika aparat yang seharusnya melindungi rakyat justru diduga melindungi pelaku,” ujar seorang perwakilan mahasiswa.
*Ancaman Aksi Besar dan Pelaporan ke KPK*
Massa memperingatkan bahwa jika ultimatum tidak dipenuhi, mereka akan menggelar aksi lebih besar di Kejaksaan Tinggi Aceh. Selain itu, mereka menyatakan siap membawa laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI.
Langkah itu dinilai perlu untuk memastikan penanganan hukum tidak terhenti di level lokal yang dianggap sarat konflik kepentingan.
*Ujian Integritas Penegak Hukum*
Aksi mahasiswa dan LSM ini menjadi peringatan keras bagi APH di Kota Subulussalam. Publik menuntut agar Kejari membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi, khususnya pada sektor dana desa yang selama ini dikenal paling rentan disalahgunakan.
Bagi masyarakat Subulussalam, kasus ini bukan sekadar soal dugaan kerugian negara Rp1,2 miliar, melainkan soal kepercayaan terhadap institusi hukum. Jika aparat gagal membuktikan independensinya, keraguan publik terhadap integritas penegak hukum dipastikan akan semakin menguat.

Tutup Iklan